Demak, Forum Kota |
Indikasi adanya ajang transaksional dalam pengisian jabatan kosong pada jajaran eselon IIB dan IIIA di Demak akibat dikosongkan dalam jangka waktu yang cukup lama, makin menguat. Kepada forkot beberapa pejabat eselon IIB mengakui adanya pemeriksaan terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi forkot di kantornya, Jumat 23/2/24, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Demak Herminingsih, S.Sos, M.Si, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hermin menyatakan bahwa dirinya dimintai klarifikasi atas adanya laporan terkait pengisian jabatan.
“Dimintai keterangan itu belum tentu salah, saya juga mantan pemeriksa. Klarifikasi pengaduan itu harus ditindaklanjuti. Tindak lanjutnya malalui apa, ya klarifikasi tadi”, ujarnya. Mengenai pengisian jabatan eselon II Hermin menyatakan bahwa prosesnya tidak mudah. Harus melalui proses seleksi dan hasilnya bupati yang menentukan siapa pejabat yang akan mengisinya. Pernyataan senada Hermin juga disampaikan sejumlah pejabat eselon II di Demak yg keberatan disebut namanya. Kepada forkot, salah seorang pejabat tersebut menyampaikan bahwa dia dimintai keterangan terkait pengisian beberapa jabatan fungsional yang berada dalam lingkup satuan kerjanya. Saat ditanya siapa saja orang orang yang telah diperiksa terkait dugaan transaksi jabatan di Demak pria ini hanya menjawab, “Njenengan kan lebih tahu”, ujarnya sambil tersenyum.
Pembiaran kekosongan sejumlah posisi strategis dalam jajaran birokrasi Demak diyakini telah menurunkan kepercayaan publik pada integritas Pemerintah Kabupaten Demak dalam mewujudkan good government dan clean governance. Efek lainnya adalah, para abdi negara (ASN) yang merasa terhambat kariernya akan lebih mudah beropini liar semacam adanya like and dislike dalam mutasi jabatan, tebang pilih dalam penerapan sanksi kepegawaian bahkan asumsi liar seperti adanya praktek transaksi jabatan yang melibatkan orang orang dalam lingkaran kekuasaan. Kondisi ini makin diperparah dengan minimnya fungsi kontrol dari para legislator.
Ungkapan tersebut disampaikan M Rohmat ketua Forum Demak Bersatu kepada forkot, di Demak, belum lama ini. Sebagai bagian dari pemerintah daerah seharusnya DPRD Demak berani bersikap tegas, kata Rohmat. Dikatakannya bahwa jajaran eksekutif dan legislatif Demak telah gagal menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
“Kedua institusi itu gagal menjalankan fungsi mereka dalam mengemban amanat rakyat. Ada sinergitas antara keduanya tapi bukan untuk kemaslahatan masyarakat melainkan untuk kepentingan pragmatis masing masing”, ujar Rohmat. Dia juga khawatir jika pembiaran kekosongan sejumlah jabatan tersebut adalah bagian dari upaya penggalian logistik oleh kandidat bupati tertentu untuk menghadapi pilkada mendatang.
” Harapan kita tentunya tidak ingin terjadi hal semacam itu. Karena ini menyangkut amanah rakyat”, ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pembiaran 1 posisi jabatan kosong pada level eselon II B paling tidak akan menghambat 4 level di bawahnya, mulai sekdin, kabid, kasi hingga staf biasa yang seharusnya bisa mendapat kesempatan promosi akan mandeg. Regenerasi tidak terjadi, ASN akan jenuh dalam bekerja sehingga kinerja mereka menurun karena tidak ada prospek berkarier yang jelas. Seharusnya bupati sebagai Pembina ASN paham mengenai hal ini. Bukan malah mengambil kebijakan pengosongan jabatan karena itu bukan membina tapi membinasakan karier ASN. Berbagai persepsi negatif, menurutnya pasti bermunculan.
“Bisa berkembang opini opini liar di masyarakat secara umum seperti indikasi adanya ajang transaksional, perlakuan like and dislike kepada bawahan hingga penggalangan logistik guna menghadapi pilkada”, tandasnya. Rohmat menyatakan FDB siap mengawal dan mendorong APH yang melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan adanya ajang transaksional dalam pengisian jabatan di Demak untuk segera menuntaskannya.
“Kita ingin pastikan, kalau ada aktor, sutradara atau para makelar jabatan dalam skenario busuk pengosongan jabatan ini bisa segera ditindak tegas,” tegasnya berapi api. **tim forkot