Terkait Pj Kades Mlaten, Bupati Demak Abaikan Aspirasi Warga

Setelah gagal mendapatkan kepala desa akibat ditundanya pemilihan kepala desa pada tanggal 8 oktober lalu warga Desa Mlaten kecamatan Mijen Demak kini mulai resah. Pasalnya roda pemerintahan desa beluk dapat berjalan sebagaimanamestinya.

Saat ini desa Mlaten hanya dipimpin sekdes sebagai plh (pelaksana harian) kades.

Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Mlaten, Munawar mengatakan, pemerintah desa setempat mengambil keputusan untuk menunda Pilkades karena anggaran pelaksanaan dari anggaran dana desa (APBDes) tidak cukup. Itupun telah diberitahukan kepada Pemkab Demak melalui Dinpermades P2KB.

Menurut Munawar, Pelaksanaan Pilkades pun sudah diambil alih oleh Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Panitia Kabupaten tersebut bertugas membentuk panitia baru, akan tetapi hingga batas akhir pendaftaran tidak ada pendaftar satupun. Kemudian, pemerintah desa akhirnya mengajukan surat ke Bupati Demak agar Pilkades di Desa Mlaten ditunda.

Dengan habisnya masa jabatan kades lama, Zumar pada akhir oktober lalu, pemerintah desa Mlaten telah mengusulkan dua nama sebagai pj kades. Dua nama itu sesuai dengan aturan mengenai persyaratan pj kades yaitu dari unsur ASN dan menjadi aspirasi masyarakat desa Mlaten.

Entah apa sebabnya dua nama yang diusulkan pemerintah desa Mlaten tersebut tidak direspon oleh pemerintah kabupaten Demak. Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan oleh forum kota, bupati Demak Eistianah akan menempatkan salah satu pejabat struktural Dinpermades untuk menduduki jabatan sebagai Pj Kades Mlaten. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan aspirasi/usulan Warga dan Pemerintah Desa Mlaten.

Tidak ter-akomodasinya usulan pemdes Mlaten mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat Demak. Ada yang beranggapan bahwa penunjukan pj kades adalah kewenangan penuh bupati namun ada juga yang beranggapan bahwa langkah bupati mengabaikan usulan dari pemdes sebagai tindakan yang kurang bijak.

Seperti yang disampaikan Ketua FDB (forum Demak Bersatu), R.Solimin. Kepada forkot R. Solimin menyatakan bahwa seharusnya bupati lebih memprioritaskan usulan desa, apalagi desa Mlaten baru saja gagal menyelenggarakan pilkades pada Oktober lalu akibat tingginya tingkat rivalitas antar kandidat kades. “Jangan sampai muncul opini negativ dari masyarakat, seperti adanya kepentingan pragmatis sesaat, apalagi ini tahun politik,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemkab Demak. ***teguh

Writer: Teguh
Editor: Doni