Pemalang | Forum Kota –
Menyongsong Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November mendatang, Badan Kesbangpol Jateng berupaya meningkatkan partisipasi politik dengan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah menggandeng warga disabilitas di Kabupaten Pemalang.
Sosialisasi yang berlangsung 11 November 2024 di Panti Pelayanan Lanjut Usia Bojongbata Jl. dr.Mangunkusumo, Kabupaten Pemalang diikuti itu, 50 orang dari penyandang Tunanetra, Disabilitas Mental dan National Paralympic Committee Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Agung Kristiyanto, S.Sos (Kepala Bidang Politik Dalam Neger Badan Kesbangpol Prov Jateng), Muhammad Machruz, S.T ( Komisioner KPU Jateng), Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos (Komisioner Bidang Kelembagaan Dan Monev Komisi Informasi Publik Prov.Jateng), Muhammad Sholichin, SST (Kepala Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bojongbata), Adhitya Nugraha (Ketua National Paralimpic Comitte Indonesia – NPCI), dan Imam Wahyudi, S.Sos (Dinas Sosial).
Dalam paparannya, Muhammad Machruz, ST, dari Komisioner KPU Jateng menjelaskan bahwa Pemilih disabilitas dapat dibantu oleh pendamping yang dipercaya dengan ketentuan, pendamping yang ditunjuk oleh Pemilih disabilitas dapat berasal dari anggota KPPS Keenam atau KPPS Ketujuh atau orang lain yang dipercaya atas permintaan Pemilih yang bersangkutan; bagi Pemilih disabilitas yang dapat memberikan suara secara mandiri, pendamping yang ditunjuk membantu Pemilih menuju bilik suara dan pencoblosan surat suara dilakukan oleh Pemilih disabilitas itu sendiri; bagi Pemilih disabilitas yang tidak dapat memberikan suara secara mandiri, pendamping yang ditunjuk membantu mencoblos surat suara sesuai kehendak Pemilih disabilitas.
“Dan yang perlu diperhatikan, pendamping yang ditunjuk membantu Pemilih disabilitas wajib merahasiakan pilihan Pemilih disabilitas yang bersangkutan”, paparnya.
Sementara itu, Muhammad Sholichin, S.ST, Kepala Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bojongbata menjelaskan bahwa memberdayakan penyandang disabilitas sebagai peserta politik yang aktif akan menumbuhkan kesetaraan dan memperkuat suara yang beragam.
“Hal ini dapat meningkatkan keterwakilan demokratis dan proses pengambilan keputusan.
Inklusivitas dalam partisipasi politik memastikan adanya peluang yang adil, menantang stereotip, dan memperkaya diskusi kebijakan dengan perspektif dan pengalaman unik”, paparnya.
Ditambahkannya, advokasi terhadap hak-hak politik individu penyandang disabilitas akan berkontribusi pada masyarakat yang benar-benar demokratis, yang ditandai dengan adanya kesempatan yang sama dan keterlibatan masyarakat yang bermakna.
Sedangkan Adhitya Nugraha, Ketua National Paralimpic Comitte Indonesia – NPCI, mengatakan bahwa event Pemilu maupun Pemilukada adalah hak demokrasi yang dinanti-nantikan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya, semua pihak yang bertanggungjawab harus mempermudah masyarakat untuk memperoleh hak pilihnya, tidak terkecuali penyandang disabilitas.
“Sosialisasi tentang pemilu, hendaknya tersampaikan pada penyandang difabel dengan menggunakan alat bantu sesuai kekurangan yang dimilikinya”, ujar Adit,

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Haerudin, SH, MH, yang diwakili Agung Kristiyanto, S,Sos, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, menjelaskan bahwa instansinya adalah representasi Pemprov Jateng dalam hal penguatan masyarakat di bidang wawasan kebangsaan dan kesadaran berpolitik.
“Sebagai unsur pendukung tugas Gubernur di bidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kami berkewajiban agar masyarakat dapat memperoleh hak demokrasinya dengan riang gembira dalam perbedaan. Jangan sampai karena perbedaan pilihan menjadikan sumber permusuhan, karena kita semua adalah saudara setanah air”, papanya,
*** gus / ppid