Forumkota.id —kupang/ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota merilis hasil konferensi pers terkait kasus pembunuhan tragis yang melibatkan anak kandung sebagai pelaku. Seorang ayah berinisial OG (63) tewas setelah ditikam oleh putranya sendiri, APG (27), di dalam sebuah gubuk yang berlokasi di RT 016, RW 007, Kelurahan Kelapa Lima.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup kasur, dengan luka tusukan serius di bagian leher dan tenggorokan.
Pemicu Pembunuhan: Sakit Hati dan Pengaruh Alkohol
Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban.
“Terduga pelaku APG (27) tega melakukan pembunuhan karena merasa kesal sering dimarahi hingga dimaki oleh korban OG (63) yang merupakan ayah kandungnya sendiri,” ujar AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata saat konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K., di Lobby Mapolresta Kupang Kota pada Rabu, 26 November 2025 siang.
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu, 23 November 2025 malam. Menurut Wakapolresta, terduga pelaku saat itu sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kronologi Kejadian
Kejadian berawal ketika terduga pelaku sedang mengonsumsi miras sendirian. Korban, yang baru pulang dari memulung, sempat meminta miras tersebut, dan pelaku pun memberikannya sebelum pergi tidur di depan rumah.
Saat terbangun untuk mengambil air minum, pelaku kembali bertemu dengan korban. Dalam kondisi sama-sama terpengaruh alkohol, korban diduga melontarkan makian yang sangat menyakitkan.
“Dalam kondisi sama-sama terpengaruh alkohol, korban diduga memaki terduga pelaku dengan ucapan ‘Binatang, kau bukan anak kandung saya!’ Merasa sakit hati dan terpancing emosi, terduga pelaku mengambil sebilah pisau yang terselip di pintu,” jelas Wakapolresta.
Mengambil pisau tersebut, APG langsung menikam korban pada bagian leher dan tenggorokan hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
