FORUMKOTA ID, TOMOHON— Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2026.
—
Penandatanganan Ranperda APBD 2026
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD menandatangani Ranperda tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Propemperda Kota Tomohon Tahun 2026 sebagai bentuk persetujuan bersama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
> “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah membahas dan menyepakati bersama rancangan APBD 2026. Perbedaan pendapat yang terjadi adalah dinamika yang lumrah demi mencapai tujuan bersama, yaitu membangun Kota Tomohon yang lebih baik,” ujar Wali Kota.
Kerangka Penyusunan APBD 2026
Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, yang berlandaskan prinsip-prinsip:
sesuai kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,
tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan,
berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS,
mengikuti tahapan sesuai peraturan perundang-undangan,
dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan, partisipatif, serta berkeadilan.
Postur APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026
Wali Kota menyampaikan gambaran umum postur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 536.721.447.317
Belanja Daerah: Rp 578.043.810.834
Pembiayaan Netto: Rp 41.322.363.517
Surplus pembiayaan netto tersebut menutupi defisit antara pendapatan dan belanja daerah. Selanjutnya, Ranperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final.
APBD 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan berwawasan lingkungan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, produktivitas pertanian dan pariwisata, penguatan SDM, stabilitas daerah, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan tema RKPD 2026:
“Memperkuat Transformasi Tata Kelola SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Penetapan Propemperda 2026
Rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2026. Wali Kota menekankan bahwa perencanaan pembentukan perda merupakan instrumen penting untuk menjawab perubahan dan tantangan era digital.
Beliau menjelaskan bahwa penyusunan perda harus memenuhi asas-asas perencanaan yang baik, melalui proses:
perencanaan,
penyusunan,
pembahasan,
penetapan,
pengundangan,
dengan memperhatikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Usulan rancangan peraturan daerah telah disusun berdasarkan inventarisasi kebutuhan regulasi sesuai kewenangan daerah dan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
> “Kita berharap Propemperda 2026 dapat dilaksanakan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat, menjaga Tomohon sebagai kota religius, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat pariwisata dunia, memajukan pertanian, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkap Wali Kota.
Penghargaan kepada Pejabat Memasuki Purna Tugas
Wali Kota juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, selaku Sekretaris TAPD, yang akan memasuki masa purna tugas.
> “Rancangan APBD ini menjadi momen istimewa karena merupakan APBD terakhir bagi beliau. Atas dedikasi dan profesionalitasnya, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya,” ujar Wali Kota.
Hadir dalam Kegiatan
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh:
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.,
Perwakilan Polres Tomohon,
Perwakilan Kodim 1302 Minahasa,
Anggota DPRD Kota Tomohon,
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. ( LM )













