Wali Kota Tegal, Bank Sampah Bukan Soal Fasilitas, tetapi Kesadaran Masyarakat

Forum Kota1 Dilihat

FORUMKOTA.ID | Kota Tegal – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan bank sampah tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana seperti bangunan, timbangan, karung, maupun kendaraan angkut. Faktor paling penting justru terletak pada kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat meresmikan Bank Sampah dan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kelola Rumah Tangga (TPSTKR) Kelurahan Slerok, yang berlokasi di Jalan Sumbodro, Kota Tegal, Selasa (23/12/2025).

Acara peresmian tersebut dihadiri Komandan Lanal Tegal, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, serta para penggiat bank sampah dan pemerhati lingkungan.

Dalam sambutannya, Dedy Yon menekankan bahwa bank sampah hanya dapat berjalan efektif apabila masyarakat memiliki pemahaman bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.

Kesadaran tersebut harus diwujudkan melalui perubahan perilaku, dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan memilah, menyetor, dan mengelola sampah secara rutin dan berkelanjutan.

“Bank sampah akan hidup jika ada partisipasi masyarakat. Tanpa kesadaran, fasilitas yang bagus sekalipun tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Usai meresmikan TPSTKR Kelurahan Slerok, Wali Kota menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan pengembangan dari TPST yang kini dilengkapi sistem pengolahan baru. Sistem ini mampu mengolah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari sampah anorganik dengan nilai kalor tinggi.

“RDF ini nantinya dikirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Selain lebih ramah lingkungan, cara ini juga efektif dalam mengurangi residu sampah,” ujar Dedy Yon.

Ia menambahkan, pengelolaan RDF harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan asap berlebih maupun residu yang dapat mencemari lingkungan. Dengan teknologi yang sesuai, sampah tidak hanya terkelola dengan baik, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tegal juga menyerahkan sejumlah penghargaan lingkungan kepada unit kerja, sekolah, dan kelurahan yang berprestasi. Untuk kategori Sekolah Adiwiyata Nasional 2025, penghargaan diraih oleh SMPN 1, SMPN 2, dan SMAN 4 Kota Tegal. Sementara kategori Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 diraih oleh SMPN 14 dan SMPN 15 Kota Tegal.

Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) diberikan kepada Kelurahan Kejambon sebagai peraih kategori Proklim Utama dan Kelurahan Slerok sebagai peraih kategori Proklim Madya.

Adapun untuk kategori Retribusi Sampah Terbaik, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Pesurungan Lor (Kecamatan Margadana), Kelurahan Pesurungan Kidul (Kecamatan Tegal Barat), Kelurahan Keturen (Kecamatan Tegal Selatan), dan Kelurahan Mangkukusuman (Kecamatan Tegal Timur).

Dengan peresmian TPSTKR dan pemberian penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat. Bank sampah diharapkan tidak hanya menjadi program teknis, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan demi mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(***®)