
Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, warga tetap menunjukkan tekad kuat. Mereka mengumpulkan uang secara patungan, mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000 per orang. Dana tersebut digunakan untuk menyewa satu unit mobil truk yang mengangkut warga menuju Polres Seram Bagian Timur. Pengumpulan dana dilakukan pada Minggu malam, 26 April 2026, di Desa Hote, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap nasib desa mereka.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir, terutama pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, dengan total anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah, realisasi pembangunan dinilai tidak sebanding karena hanya menghasilkan satu unit gedung TK/PAUD. Sementara pada tahun 2024, yang merupakan akhir masa jabatan kepala desa, anggaran lebih dari Rp1,1 miliar diduga hanya digunakan untuk pembangunan lima unit sumur (parigi).
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kecurigaan mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai pengelolaan anggaran tidak transparan, minim pertanggungjawaban, dan berpotensi merugikan kepentingan umum. Dugaan adanya praktik penyimpangan hingga memperkaya diri sendiri menjadi isu utama yang mendorong warga mengambil langkah hukum
Pada Senin, 27 April 2026, rombongan warga tiba di Polres Seram Bagian Timur. Namun, tidak semua warga dapat masuk ke dalam kantor. Hanya beberapa perwakilan yang dipercaya masyarakat yang diperkenankan bertemu langsung dengan penyidik di ruang kerja. Sementara itu, warga lainnya menunggu di luar pagar dengan harapan laporan mereka dapat segera diproses.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik memberikan penjelasan bahwa laporan resmi secara tertulis merupakan syarat utama agar proses hukum dapat berjalan. Warga diminta untuk kembali ke desa dan menyiapkan dokumen laporan yang lengkap, termasuk bukti-bukti pendukung serta pihak yang bertanggung jawab atas pengaduan tersebut. Tanpa laporan resmi, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu warga yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa mereka menerima arahan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat, warga berencana kembali ke Polres dengan membawa laporan resmi agar dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat diproses secara hukum dan transparan.
Aksi kolektif warga Desa Hote ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Di tengah keterbatasan, mereka tetap memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik, rombongan warga kembali ke Desa Hote dalam keadaan aman dan tertib. Meski perjuangan mereka belum selesai, semangat kebersamaan yang ditunjukkan menjadi bukti bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan bersama. Mereka bertekad untuk terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas dugaan yang selama ini meresahkan warga.*** Muhammad Lausepa.