Warga Gampong Keupula Muara Tiga, Minta Keuchik Transparan Dana Desa Yang Di Duga Fiktif?

Sejumlah Masyarakat Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, minta kepada Keuchik segera sampaikan hasil keseluruhan kegiatan atau laporan dan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.

Sementara diduga warga setempat Dana Desa (DD) Tidak Transparan dan Fiktif, bahkan warga minta Keuchik setempat segara menggelar rapat LPJ tahun 2023 bersama masyarakat, bukan hanya mengelar rapat dalam rahasia sesama perangkat saja. Minggu (7/4/2024).

Adapun rapat yang diminta oleh masyarakat untuk menjelaskan Dana Desa anggaran pada tahun 2023 lalu, karena mereka menduga keuchik tidak transparan kepada masyarakat.

Namun mereka minta keuchik segera mengundang masyarakat dan para masyarakat untuk mengelar rapat kegiatan yang telah dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa.

Abdul Gani mengatakan, bahwa warga tidak puas atas kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Keuchik serta perangkat, sedangkan program yang dikerjakan oleh pemerintah gampong atas semua program yang dikerjakan sejak tahun 2022 dan 2023 tidak transparan dan dianggap Fiktif.

“Saya selaku Masyarakat Keupula sangat kecewa terhadap keuchik gampong keuchik tidak transparan kepada masyarakat saat dana desa digunakan oleh Keuchik setempat” kata Gani.

Kemudian Abdul Gani Juga menjelaskan, pada UU Nomor 14 Tahun  2008 telah disebutkan tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun ini tidak pernah dilakukan oleh Keuchik sehingga warga gampong keupula merasa minimnya mengetahui tentang informasi kegiatan yang dikerjakan keuchik tersebut.

“Semua telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dilihat pada UU Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari keuchik serta dapat mengawasi kegiatan penyelenggaraan yang telah dilaksanakan oleh para perangkat gampong setempat” tutur Abdul Gani.

Kemudian Abdul Gani, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie dan Inspektorat Pidie serta TIPIKOR Polres Pidie, agar dilakukan audit investigasi terkait pengelolaan dana desa di Gampong Keupula dari tahun anggaran 2022, dan anggaran tahun 2023, karena diduga tidak transparan dan dianggap Fiktif.

“Kami juga meminta kepada ketiga instansi tersebut segera mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan atau audit investigasi terkait kasus dugaan tidak transparan dan dianggap Fiktif” tutupnya.

Request For Participation From One Of The Media Companies On The MRFK Team Crew Nanda Suparli.