FORUMKOTA.ID | METRO — Keresahan warga di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, berujung pada penggerebekan tujuh remaja putri yang mayoritas masih pelajar yang diduga tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di RT 06 RW 02, Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh warga bersama pamong setempat, Bhabinkamtibmas, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menyusul laporan adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan. Selain pesta miras, muncul pula dugaan adanya relasi sesama jenis di antara para remaja tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat.
“Warga melaporkan adanya aktivitas meresahkan di sebuah kos di Jalan Al-Muttaqin. Setelah kami tindak lanjuti bersama tim, benar ditemukan tujuh remaja, seluruhnya perempuan,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh remaja tersebut mayoritas masih berstatus pelajar, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur. Fakta ini semakin memprihatinkan setelah adanya pengakuan dari sebagian remaja terkait dugaan hubungan sesama jenis.
“Dari hasil wawancara, ada pengakuan tiga orang terkait hubungan sesama jenis. Selain itu, ada anak SMP dan SMA yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini,” ungkap Yoseph.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras dalam kondisi kosong di lokasi kejadian. Para remaja diduga baru saja selesai mengonsumsi miras. Bahkan, terdapat indikasi adanya tindakan pemaksaan terhadap pelajar lain untuk ikut minum.
“Ada pengakuan bahwa beberapa anak dipaksa minum. Ini yang menjadi perhatian serius kami karena melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.
Seluruh remaja yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kelurahan Mulyojati untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP bersama aparatur kelurahan juga telah memanggil orang tua masing-masing guna dilakukan pembinaan.
“Orang tua sudah kami hadirkan. Besok mereka akan kami kumpulkan di kantor kecamatan bersama Dinas Sosial dan pihak kepolisian untuk pembinaan lanjutan,” tambahnya.
Diketahui, dari tujuh remaja tersebut, satu orang telah berusia 18 tahun, sementara lainnya masih di bawah umur, berkisar antara 16 hingga 17 tahun. Sebagian merupakan warga Metro, namun ada juga yang berasal dari luar daerah
Pihak Satpol PP tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum, tergantung hasil pendalaman bersama aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ketua RW 02 Mulyojati, Agus Prestyo, membenarkan adanya laporan warga terkait aktivitas tersebut. Ia menyebut informasi awal diterima melalui grup komunikasi pamong setempat, bahkan disertai rekaman video aktivitas para remaja.
“Laporan masuk dari warga melalui grup pamong, lalu segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan para pemilik usaha kos-kosan agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola tempat usahanya, termasuk melaporkan identitas penghuni kepada RT dan RW setempat.
“Silakan membuka usaha kos, tapi harus tertib administrasi. Data penghuni harus jelas, apakah mereka bekerja, kuliah, atau masih sekolah. Ini penting untuk menjaga lingkungan tetap kondusif,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang utama adalah menjaga kondusivitas lingkungan, supaya semua merasa aman dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.
