Semarang | Forum Kota,-
Tergiur mendapatkan fee / upah yang tidak seberapa, sejumlah ibu-ibu dan warga lugu di kota Semarang, baru-baru ini nekad Membuat Rekening Bank, kemudian Kartu ATM nya diserahkan pada Makelar Penyewa Rekening.
Jumlah upah yang mereka terima dari masing-masing rekening bank antara lain, Bank BCA Rp 200.000,- Mandiri Rp 100.000, BNI 100.000, Permata 100.000, dan BSI 100.000. Kemudian mereka juga dijanjikan upah/fee yang sama pada tiap bulan nya.
Informasi dari para ibu-ibu tersebut, rekening disewa untuk membuat Akun Game FF.
Ironis, kemiskinan yang mendera kehidupan, menjadikan banyak orang Gelap Mata, tanpa memikirkan resiko di belakang hari.
Setelah sebelumnya mereka mendapat dana dari Money Politik dari para Caleg dan Timses Paslon tertentu dengan resiko mendapatkan Pemimpin dan Wakil Rakyat yang Abal-abal, kini mereka mendapatkan uang dengan cara menyewakan rekening, dengan Resiko Masuk Penjara…
Betapa tidak masuk penjara, bila rekening mereka digunakan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ? Untuk menampung dana para koruptor agar tidak terendus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Anakisis Transaksi Keuangan (PPATK), atau serendah-rendahnya rekening tersebut digunakan untuk menampung Dana Deposit Perjudian Online. Dengan demikian Aparat Penegak Hukum (APH) bisa terkecoh dengan jatidiri pemilik situs judi tersebut.
Mendapat informasi dari ibu-ibu tersebut, tadinya penulis ingin terlibat untuk ikut menyewakan rekening dengan tujuan dapat ikut mengungkap sindikatnya, tentunya dengan melibatkan aparat kepolisian.
Namun mengingat masih ada antrian kuota, dan aspek terpentingnya adalah menyadarkan para warga agar tidak terlibat Kejahatan Finansial, maka biarlah mereka menyadarinya dari tulisan ini.
Harapan penulis, kepada warga yang sudah terlanjur menyewakan rekening, supaya datang kembali ke tiap Bank yang sudah membuatkan rekening, agar MemBlokir Rekeningnya. Dengan demikian akan terhindar dari resiko terlibat kejahatan.
*** Bagus Budi Santoso