Zayin Minta Pemkab Demak Tak Ulangi Kegagalan Penanganan Bencana Banjir Tahun Lalu

Demak | Forum Kota – Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir di sejumlah daerah di Jawa Tengah karena curah hujan yang tinggi disertai angin kencang berpotensi terjadi di 27 daerah termasuk Demak.

Pemerintah Kabupaten Demak Diminta waspada dan belajar dari pengalaman banjir bandang Maret 2024 yang melumpuhkan Demak dan menjadi banjir terparah dalam 30 tahun terakhir.P

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Demak Zayinul Fata melalui sambungan seluler, Selasa 21/1 saat dikonfirmasi forkot terkait banjir yang kembali melanda beberapa kecamatan di Demak, Selasa 21/1.

Zayin meminta pemerintah kabupaten Demak melaksanakan standar operasional bencana dengan serius sesuai juklak dan juknis yang ada, mulai mitigasi, tanggap darurat bencana hinggda proses rekonstruksi agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali dimana pemerintah daerah Demak nampak kalang kabut dalam tindakan penanganan bencana.

Dari informasi sementara Badan Penanggulangan Banjir Daerah (BPBD) setempat, 21/1, dilaporkan 2 tanggul jebol, 1420 jiwa dan 703 rumah warga di desa Tlogoweru, desa Bogosari (kec.Guntur) dan desa Kebon Agung dinyatakan terdampak banjir. BPBD Demak masih terus melakukan inventarisasi jumlah korban dan wilayah yang diterjang banjir.

Menurut Zayin, DPRD Demak sangat prihatin atas musibah banjir yang terjadi dan sekali lagi mengingatkan agar pemerintah daerah serius dalam mengatasi masalah banjir. Tidak hanya penanganan saat terjadinya banjir tapi juga serius mempersiapkan rencana kontijensi untuk memitigasi risiko terjadinya banjir demak dimasa mendatang.

Dirinya beranggapan bahwa minimnya anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Demak bisa dihindari asalkan pemerintah daerah mau serius dan intensif dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk mempersiapkan program penanggulangan banjir yang memadai dan komprehensif sehingga pemerintah kabupaten Demak bisa menyelesaikan masalah tahunan yang berulang yaitu banjir dan rob” ujar nya.

Zayin menjelaskan, berrdasarkan PP 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, setidaknya ada beberapa jenis dana penanggulangan bencana yang disediakan pemerintah.

“DPRD akan mendukung setiap upaya Pemkab untuk menanggulangi bencana banjir di Demak. Sebab, ini menjadi tugas bersama tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif,”katanya.

Dia menambahkan, jika nantinya dibutuhkan, DPRD akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BNPB untuk dapat membantu Pemkab Demak dalam menyelesaikan masalah banjir.

Dengan berbagai upaya perbaikan ini dia berharap agar masyarakat bisa lebih tenang dan masyarakat tidak lagi cemas akan datannya banjir saat musim hujan datang. ***Yok