4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Pencairan Diperpanjang Sampai 6 Agustus

– Perpanjangan masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk bulan Juni dan Juli 2025 hingga tanggal 6 Agustus memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum melakukan pencairan.

Sebagai informasi, besaran BSU 2025 sebesar Rp 600.000, yang terdiri dari subsidi gaji sebesar Rp 300.000 selama dua bulan. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Pencairan subsidi dilakukan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri. Selain itu, pencairan BSU 2025 juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari kantor berita AntaraKementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah selesai.

Meskipun demikian, terdapat beberapa penerima manfaat yang tidak berhasil menerima bantuan melalui transfer bank. Bagi penerima manfaat yang gagal dalam pencairan melalui transfer bank, pemerintah kemudian memindahkan penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia.

Karyawan yang belum mencairkan melalui kantor pos masih berkesempatan menerima BSU hingga 6 Agustus. Sebelum melakukan pencairan, karyawan perlu memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU. Bagaimana cara mengecek penerima BSU 2025?

Cara memeriksa penerima BSU 2025

Banyak sekali platform yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025. Contohnya, pengguna dapat memeriksa penerima BSU tahap 4 melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang berada di alamat bsu.kemnaker.go.id.

Selanjutnya, pengguna juga dapat memeriksa melalui aplikasi JMO dan situs web BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai tautan dan metode memeriksa penerima BSU 2025 melalui berbagai platform.

1. Periksa BSU 2025 melalui aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO ke ponsel Anda melalui toko aplikasi.App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
  • Setelah instalasi selesai, buka aplikasi JMO dan pastikan Anda sudah masuk ke akun. Jika belum memiliki akun JMO, daftar terlebih dahulu dengan menekan pilihan “Buat Akun Baru”.
  • Jika berhasil masuk, pengguna bisa mengklik banner “Cek Kelayakan Bantuan Subsidi Gaji” yang terdapat di bagian “Informasi”.
  • Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Lanjutkan dengan mengisi formulir untuk mengecek penerima BSU 2025. 2. Selanjutnya, lengkapi formulir guna melakukan pengecekan penerima BSU 2025. 3. Setelah itu, isilah formulir agar dapat memeriksa calon penerima BSU 2025. 4. Langkah berikutnya adalah mengisi formulir untuk mengetahui daftar penerima BSU 2025. 5. Silakan isi formulir untuk melakukan verifikasi penerima BSU 2025.
  • Isi data seperti Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, serta alamat email.
  • Setelah itu, pilih opsi “Lanjutkan”.
  • Terakhir, sistem akan menunjukkan data apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak.

2. Periksa BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • Klik tautan untuk mengecek penerima BSU dariBPJS Ketenagakerjaan ini.
  • Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, lengkapi formulir untuk mengecek status penerima BSU 2025. 2. Lanjutkan dengan mengisi formulir agar dapat mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025. 3. Setelah itu, isilah formulir yang tersedia untuk mengecek kelayakan menjadi penerima BSU 2025. 4. Tindaklanjuti dengan mengisi formulir agar bisa memeriksa apakah Anda layak menerima BSU 2025. 5. Berikutnya, isi form tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap penerima BSU 2025.
  • Isi data seperti Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, serta alamat surel.
  • Kemudian, pilih opsi “Lanjutkan”.
  • Terakhir, sistem akan menunjukkan status penerima BSU.

3. Periksa BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker

  • Buka link cek penerima BSU dari Kemnaker ini.
  • Setelah itu, pilih menu “Cek NIK”.
  • Setelah itu, masukkan NIK.
  • Silakan masukkan kode Captcha untuk mengonfirmasi tindakan yang dilakukan.
  • Berikutnya, pilih opsi “Periksa status”.
  • Sistem akan menunjukkan data apakah pengguna memenuhi syarat untuk menerima BSU atau tidak.

4. Periksa BSU 2025 melalui aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa harus melakukan login.
  • Di layar utama, sentuh ikon berbentuk huruf “i” berwarna jingga yang terletak di sudut kanan bawah.
  • Klik ikon lima tangan yang berlabel Kemnaker.
  • Di kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Subsidi Upah Tahun 2025. Isikan NIK KTP Anda di kolom yang tersedia, kemudian tekan “Cek Status Penerima”.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan Kode QR sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul peringatan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Berikut penjelasan mengenai metode memeriksa penerima BSU melalui berbagai situs. Perlu diketahui, BSU 2025 tidak diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Terdapat beberapa syarat yang ditentukan bagi penerima BSU 2025.

Kriteria penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI), yang dapat dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Gaji tertinggi sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan
  • Bukan pegawai negeri sipil, anggota TNI, atau personel kepolisian.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran berlangsung.

Peroleh berita teknologi dan perangkat elektronik terpilih setiap hari. Ayo ikut serta di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik tautanhttps://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1aAnda perlu menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di ponsel.