Community Policing
Forum Kota –
Community Policing atau Pemolisian Komunitas (Polmas), ataupun juga Pemolisian Masyarakat, adalah “Program Unggulan” Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diadaptasi dari kepolisian di berbagai belahan dunia.
Nafas dari Polmas itu sendiri, yaitu menggaet peran serta masyarakat “untuk menjadi polisi”, yaitu masyarakat yang baik dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Sedangkan sebagai imbal baliknya, masyarakat juga mengharapkan polisi yang baik, humanis, mengayomi masyarakat, bukan sebagai Alat Paksa Penguasa, dan tentunya tidak nakal, serta tidak koruptif.
Dalam konteks Polisi Baik dan Buruk, lebih banyak “dipengaruhi” oleh masyarakatnya itu sendiri. Bila di suatu masyarakat / komunitas, mayoritas masyarakatnya bobrok, berbisnis kotor, maka bisa dipastikan di situ juga polisinya ada yang kotor.
Kutipan di atas penulis rangkum dari uraian Kapolres Depok saat itu (tahun 2000) AKBP Muhammad Amhar Azeth (sekarang Irjen Pol. Pur) didampingj Wakapolres Kompol Muhammad Naufal Yahya (sekarang Irjen Pol) di ruang kerja Kapolres.
Dari kutipan di atas pula, dapat digaris bawahi, bahwa Forum Kota bukanlah Gerakan Rakyat yang cenderung mengkedepankan People Power, melainkan sebagai Media Rakyat, yang Ruh nya adalah Community Policing, berpartisipasi dalam penegakkan hukum sebatas kemampuan dan tentunya juga sebatas rambu-rambu hukum yang memungkinkan.
Namun sebagaimana “kodratnya suatu media masa”, salah satu fungsinya adalah sebagai Alat Kontrol Sosial dan Pilar ke-empat Demokrasi. Dan sebagaimana Statement Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan, bahwa pihaknya mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan kritikan…
GusBS