SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dipersilahkan masuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek – proyek, tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Subandi, saat sidak di proyek revitalisasi alun alun Sidoarjo. Dengan didampingi Muhammad Nizar, S.H, Komisi C DPRD dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amiq.
“Kontraktor katanya orang Sidoarjo, kerjanya kok seperti ini, kalo membangun proyek, apalagi orang Sidoarjo harus lebih baik lagi kualitasnya,” Ungkap Subandi saat melihat proses pekerjaan revitalisasi Alun-Alun, Jumat (05/12) kemarin.
Jangan sampai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menganggarkan proyek revitalisasi Alun – Alun Sidoarjo dengan nilai Rp 24,6 miliar, kemudian kualitas buruk dan ada temuan dari pihak penyidik KPK bahwa proyek diduga tidak sesuai spek.
“Kita kasih kesempatan KPK masuk ke Sidoarjo, silahkan masuk, saya ini ingin menyelamatkan OPD, biarkan tidak ada permainan di Sidoarjo. Jika melihat kualitas pekerjaan malu kita sebagai Bupati, mosok warga Sidoarjo mau ngrusui (ganggu, Red). Mestinya warga Sidoarjo dipercaya oleh Pimpinan daerah, dikerjakan dengan baik,” Ungkap Subandi.
Subandi mengingatkan akan langsung turun pengawasan dari Inspektorat pusat untuk mengawasi proyek – proyek di Sidoarjo.
Yakni Proyek Alun – Alun, RSUD Sedati, RSUD Notopuro, Rumah Pompa Kedungpeluk. Akan ada perpanjangan enam hari dan akan di awasi oleh pusat.
Dengan sisa Waktu 10 hari proyek revitalisasi Alun – Alun, menurutnya tidak akan selesai tetap waktu.
Dari pantauan Forum Kota di proyek Alun – Alun Sidoarjo masih banyak yang belum rampung, diantaranya :
1. Pemasangan keramik masih belum selesai terpasang
2. Tali ikat besi cor tidak rata/hanya terpasang separuh
3. Pemasangan gorong-gorong tergenang air
“Konsultan pengawas harusnya bisa mengawasi tentang struktur bangunan, bukanya main mata dengan kontraktor pelaksana,” pungkasnya. (edw)













