Kapolsek Dampal Selatan Turut Memikul Jenazah Korban, Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Desa Mimbala

banner 468x60

SULTENG, TOLITOLI | forumkkta.id – Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di pinggir pantai Desa Mimbala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 12.40 Wita, mengundang perhatian luas masyarakat setempat. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang tengah beraktivitas di kawasan pesisir.

banner 525x280

Korban diketahui bernama Arfin (25), lahir di Bambapula pada 14 Juni 2000, beragama Islam, bersuku Dondo, dan berdomisili di Dusun 1 Beringin, Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di sekitar tumpukan kayu di pinggir pantai.

Saksi pertama penemuan, Sapri (26), seorang petani asal Dusun Konsasi, Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan, menuturkan bahwa dirinya hendak memancing di pinggir pantai Desa Mimbala. Saat menyusuri garis pantai, saksi melihat tumpukan kayu yang mencurigakan.

Setelah didekati, saksi mendapati sesosok mayat laki-laki yang kemudian segera dilaporkan kepada warga Desa Simuntu dan aparat desa, sebelum diteruskan ke Polsek Dampal Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dampal Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dampal Selatan AKP Haspudin Abd Azis, bersama Bhabinkamtibmas Desa Simuntu Aipda Bahriadi, Kepala Desa Simuntu Fajri Baco, serta masyarakat setempat, segera mendatangi lokasi penemuan.

Dalam proses evakuasi, Kapolsek Dampal Selatan AKP Haspudin Abd Azis terlihat langsung memikul jenazah korban bersama personel dan warga, menyusuri medan pantai yang licin dan terbuka hingga ke titik evakuasi. Tindakan tersebut mencerminkan pendekatan humanis kepolisian sekaligus memperlihatkan kepemimpinan lapangan yang responsif dalam penanganan kejadian darurat.

Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun 1 Beringin, Desa Simuntu. Sesampainya di rumah duka, pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga korban agar dilakukan pemeriksaan medis berupa visum luar dan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.

“Pemeriksaan medis merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan penyebab kematian secara akurat. Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkap AKP Haspudin Abd Azis.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang menyebutkan tidak menuntut secara hukum di kemudian hari. Berdasarkan keterangan orang tua korban, Arsin, diketahui bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit epilepsi, yakni gangguan neurologis kronis yang dapat memicu kejang dan kehilangan kesadaran secara tiba-tiba.

Dalam perspektif kesehatan lingkungan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih lokasi kejadian berada di wilayah pesisir dengan karakteristik medan licin dan tidak stabil.

Hasil pengamatan awal terhadap kondisi jenazah juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Dengan demikian, secara empiris dan observasional, peristiwa tersebut kuat diduga sebagai kecelakaan atau kondisi medis yang berujung pada kematian.

Jenazah almarhum akhirnya dimakamkan pada pukul 18.30 Wita di pekuburan umum Dusun 3 Tanjung, Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan. Seluruh rangkaian evakuasi hingga pemakaman berlangsung aman, tertib, dan terkendali dengan pengamanan dari pihak Polsek Dampal Selatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya bagi warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu, guna meminimalisir risiko kecelakaan yang tidak diinginkan.

Wartawan : Syamsu Alam | Media forumkota.id wilayah Sulawesi Tengah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *