Judi Sabung Ayam di Tombolo Pao – Gowa Marak, Publik Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan

Diduga Ada Skandal Pembiaran dan Setoran Oknum Aparat

banner 468x60

Forum kota.id  – Gowa, Sulawesi Selatan — Dugaan pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam di Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, kini menyeruak menjadi skandal besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun ini disertai bukti kuat berupa dokumentasi yang **dimiliki oleh redaksi**, memperlihatkan secara jelas berlangsungnya kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.

banner 525x280

Berdasarkan keterangan warga, kegiatan sabung ayam di Kanreapia dikelola oleh seorang pria berinisial **PS**, yang dikenal luas di wilayah tersebut. Arena sabung ayam disebut beroperasi secara rutin setiap akhir pekan ramai dan dihadiri oleh banyak peserta dari luar daerah. Aktivitas ini berlangsung terbuka tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat setempat.

Dokumentasi yang dimiliki redaksi memperlihatkan kerumunan warga, ayam aduan, serta aktivitas taruhan uang tunai di lokasi yang sama, yang berulang kali digunakan sebagai arena sabung ayam. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan insiden sesaat, melainkan praktik terorganisir yang dibiarkan berjalan tanpa hambatan.

Kapolsek Tombolo Pao AKP Hafid sebelumnya mengakui bahwa pihaknya pernah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Namun, ia menyebut bahwa saat petugas mendatangi lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan. Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga yang menilai bahwa aparat seharusnya melakukan penyelidikan serius, bukan sekadar datang sesaat setelah laporan diterima. Warga menduga informasi kedatangan aparat sering bocor, sehingga kegiatan dihentikan sementara untuk menghindari penindakan.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya **setoran dari pengelola sabung ayam kepada oknum aparat berinisial Aiptu Z** yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pembangunan kantor Polsek Tombolo Pao. Dugaan ini menambah kecurigaan bahwa praktik perjudian tersebut sengaja dibiarkan karena adanya kepentingan tersembunyi di baliknya. Warga menilai, jika benar terjadi, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencoreng nama institusi kepolisian.

Masyarakat dan pemerhati sosial di Gowa kini menuntut **Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan** untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka menegaskan bahwa Polsek Tombolo Pao tidak boleh dibiarkan menangani kasus yang diduga melibatkan oknum di dalamnya. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi persoalan moral dan integritas institusi. Jika Polres dan Polda tidak bertindak, berarti mereka turut membiarkan hukum dipermainkan,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Gowa.

Desakan publik kini semakin kuat agar Kapolres Gowa dan Kapolda Sulsel segera memerintahkan penyelidikan terbuka, memeriksa pengelola berinisial PS, serta menelusuri dugaan aliran dana kepada oknum berinisial Aiptu Z. Warga menegaskan bahwa bukti dokumentasi yang dimiliki redaksi dapat dijadikan dasar awal untuk pembuktian di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Gowa maupun Polda Sulsel. Masyarakat menegaskan bahwa diamnya aparat sama saja dengan membiarkan pelanggaran hukum terus berlangsung di depan mata. Publik kini menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih tegak di negeri ini — bukan hanya untuk rakyat kecil, tetapi juga bagi mereka yang berseragam.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *