Lombok Timur, 20 Januari 2026 – HIMMAH NWDI Lombok Timur mengeluarkan kritik yang menusuk ke tulang punggung terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap massa yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar-benar damai. Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ini bukanlah sekadar kelalaian kecil, melainkan sebuah penghinaan yang nyata terhadap hak konstitusional rakyat – hak yang sudah jelas dijamin secara tegas dalam UUD 1945 Pasal 28 dan UU No.9 Tahun 1998. Seolah-olah aturan negara ini sengaja dirancang hanya untuk menjerat dan menindas rakyat kecil, sementara mereka yang berkuasa bebas berbuat sesuka hati!
Muzanni Ardian, Ketua Umum HIMMAH NWDI Lombok Timur, tidak tinggal diam dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan adalah bentuk premanisme yang datang dari dalam lingkungan pemerintah daerah Lombok Timur dan represif yang tidak bisa dibenarkan dari aparat penegak hukum.
“Kebebasan berpendapat bukanlah barang mainan yang bisa dipermainkan, diambil-ambil, dan diinjak-injak kapan saja dan oleh siapa saja! Hak fundamental yang menjadi sandaran demokrasi ini seharusnya mendapatkan perlindungan yang maksimal, bukan dibantai habis dengan tindakan represif dan premanisme yang jelas-jelas lebih mirip aksi penindasan yang keji ketimbang upaya menjaga ketertiban yang sebenarnya!”
HIMMAH NWDI tidak hanya meminta, melainkan MENUNTUT pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh yang mendalam – bukan sekadar omong kosong yang tidak membawa perubahan apapun – serta memberikan sanksi yang tegas dan tidak ada kompromi kepada setiap oknum APH yang terbukti secara jelas telah melakukan tindakan represif tersebut.
Kami juga menghimbau dengan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda di Lombok Timur, untuk tetap menjaga solidaritas yang erat dalam memperjuangkan keadilan yang sudah lama tertunda. Namun, jangan sampai kita terprovokasi dan bertindak seperti orang yang kehilangan akal sehat dengan melakukan tindakan anarkis yang tidak produktif. Kita harus memperjuangkan hak kita dengan cara yang benar dan bermartabat, jangan sampai kita terjatuhkan ke taraf yang sama dengan mereka yang telah melakukan kesalahan besar itu!
“Kita tidak mau lagi dipermainkan – kita MENUNTUT pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang sungguhan dan penuh rasa hormat, bukan seperti pertunjukan teater yang hanya dibuat untuk dipamerkan dan kemudian dilupakan begitu saja! Carilah solusi bersama yang nyata untuk masalah yang dihadapi rakyat, bukan malah menutup telinga dan menutup mata seperti orang yang sengaja menjadi buta tuli!
Demokrasi bukan sekadar ritual memilih pemimpin setiap lima tahun sekali kemudian membiarkan rakyat ditinggalkan dan dilupakan. Demokrasi adalah tentang bagaimana ruang partisipasi publik dijaga dengan sungguh-sungguh dan diperluas secara terus-menerus. Tindakan represif seperti yang terjadi ini hanyalah akan menjauhkan rakyat semakin jauh dari pemerintah, membuat jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan penguasa semakin dalam dan luas seperti jurang yang tidak ada ujungnya!
Kami menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga yang menusuk bagi semua pihak berwenang. Agar ke depannya, penyampaian aspirasi rakyat bisa berjalan dengan aman, tertib, dan penuh martabat – tanpa ada sedikitpun intimidasi atau kekerasan yang membuat rakyat merasa seperti orang asing dan tidak punya tempat di negaranya sendiri yang telah mereka bangun bersama-sama!”













