Lewati ke konten
  • Tambahkan Menu
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
  • Beranda
  • Forum Kota
  • Regional
  • Nasional
  • Hukum
  • Kriminal
  • Humaniora
  • Investigasi
  • Commmunity Policing
banner 120x600
banner 120x600
Homepage / Berita Polsek Aikmel Naikkan Kasus Penganiayaan Wali Santri Ke Tahap Penyidikan

Polsek Aikmel Naikkan Kasus Penganiayaan Wali Santri Ke Tahap Penyidikan

Mas'ud Rifa'i20/02/2026
Berita, NTB0 Dilihat
banner 636x380

Forum Kota id. NTB LOMBOK TIMUR – Polsek Aikmel menaikkan status kasus penganiayaan yang dilakukan wali santri MS (36) terhadap S (38) ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/02.a/II/RES.1.6./2026/Sek. Aikmel tertanggal 14 Februari 2026.

Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Februari 2026.

banner 636x380

“Setelah kami memeriksa para saksi, kami menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Karena itu, kami naikkan kasus ini ke penyidikan,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 pukul 17.00 WITA di halaman rumah korban, Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel.

MS menganiaya S hingga korban mengalami gigi patah. Keduanya merupakan wali santri di sebuah lembaga pendidikan setempat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun 6 bulan.

Dengan naiknya kasus ke penyidikan, tim penyidik Polsek Aikmel segera melakukan proses hukum lanjutan, termasuk penetapan tersangka. /RD

banner 636x380
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Penguatan Pertahanan Dalam Negeri ,48 Ransus Maung Perkuat Jajaran Kodam IV /Diponegoro
Pos berikutnya Polsek Aikmel Naikkan Kasus Penganiayaan Wali Santri Ke Tahap Penyidikan
banner 636x380

Jangan Lewatkan

  • Proyek Jalan Cor Beton di Lorong Amal Dipertanyakan, Tanpa Papan Informasi dan Kualitas Jadi Sorotan
  • Marisa Jemmy S.H., M.H. Terpilih Ketua IWAPI Di Luhak Nan Tuo Periode 2026‑2031 Perkuat Peran Wanita Pengusaha Lebih Mandiri Dan Berdaya Saing
  • Menuju Desa Digital, Bidi Praing Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik melalui Sistem Informasi Desa
  • Dugaan Pungutan Hampir Setengah Miliar Di SMA 3 Batusangkar, Prof. Rodi Chandra Ingatkan: Sekolah Tempat Mengajarkan Kejujuran — Juga Harus Jujur Tentang Uang
  • Warung Polri Presisi Minggu ke-20, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan untuk Warga
  • Guru 3T Wajib Diprioritaskan! Stevano Dorong PPPK Segera Diangkat Jadi PNS*

News Feed

Proyek Jalan Cor Beton di Lorong Amal Dipertanyakan, Tanpa Papan Informasi dan Kualitas Jadi Sorotan

Marisa Jemmy S.H., M.H. Terpilih Ketua IWAPI Di Luhak Nan Tuo Periode 2026‑2031 Perkuat Peran Wanita Pengusaha Lebih Mandiri Dan Berdaya Saing

Menuju Desa Digital, Bidi Praing Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik melalui Sistem Informasi Desa

Dugaan Pungutan Hampir Setengah Miliar Di SMA 3 Batusangkar, Prof. Rodi Chandra Ingatkan: Sekolah Tempat Mengajarkan Kejujuran — Juga Harus Jujur Tentang Uang

Warung Polri Presisi Minggu ke-20, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan untuk Warga

Guru 3T Wajib Diprioritaskan! Stevano Dorong PPPK Segera Diangkat Jadi PNS*

Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
Copyright @ PT Forum Kota Mediatama | Developed by Bagus BS
banner 636x380
Go to mobile version