Forumkota.id, Polres Kebumen — Polres Kebumen mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pada awal bulan Ramadan, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak untuk menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, selama operasi berlangsung jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus mulai dari perjudian, pembuatan obat mercon, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, serta Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto.
“Selama operasi Pekat, ada pengungkapan kasus dari Satresnarkoba dan juga Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 11 Maret 2026.
Salah satu kasus yang diungkap adalah perjudian jenis ceki di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b subsider Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu ceki serta uang tunai sebesar Rp665.000.
Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus pembuatan obat mercon di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda berinisial DK (20).













