Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita, Kriminal, Lampung2413 Dilihat
banner 468x60

Forumkota.id |Lampung Tengah — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial AF (26), warga Kampung Kenanga Sari, Kecamatan Seputih Surabaya, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian, Sabtu (2/5/26) pagi.

banner 525x280

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, S.H., M.H menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik SN (41), warga kampung setempat, pada Jumat (1/5/26) siang.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” kata Kapolsek, Rabu (6/5/26).

Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi di area peladangan Dusun II Kampung Srikaton.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Karisma 125 miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel, lalu pergi bekerja di ladang.

Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri motor karena terlilit utang judi online.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Karisma 125 dan 1 unit handphone.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya dan akan dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci guna mencegah aksi kejahatan.

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *