Forum Kota | BATURAJA, OKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sujarwo, secara resmi melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-III Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Batumarta Unit II Blok G, Desa Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, pada Jumat.(08/05/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional setiap anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menjemput aspirasi rakyat.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda. Turut hadir secara langsung Kepala Desa Marta Jaya, Taufik, STP., MM., didampingi Pembina Karang Taruna serta jajaran tokoh masyarakat setempat yang ingin berdialog langsung mengenai kondisi pembangunan dan sosial di wilayah mereka.
Reses ini digelar sebagai wadah komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan warga di akar rumput. Mengingat pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, Sujarwo memilih lokasi ini untuk memastikan bahwa suara masyarakat di pinggiran kabupaten tetap terdengar dalam forum pengambilan keputusan di tingkat DPRD OKU.
Kepala Desa Marta Jaya, Taufik, STP., MM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran Sujarwo. Ia menekankan bahwa kunjungan ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh warga Desa Marta Jaya sebagai jembatan formal untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi desa, baik di bidang infrastruktur, pertanian, maupun penguatan ekonomi lokal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Sujarwo yang telah hadir di tengah-tengah kami. Melalui forum reses inilah, kami memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan mendesak masyarakat kami demi kemajuan Desa Marta Jaya ke depan,” ujar Taufik di hadapan para peserta reses.
Sebagai langkah konkret dari pertemuan tersebut, Kepala Desa Marta Jaya menyerahkan sejumlah dokumen proposal yang merangkum aspirasi masyarakat. Proposal tersebut mencakup berbagai usulan pembangunan strategis yang diharapkan dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten OKU melalui peran pengawasan dan penganggaran yang dimiliki oleh DPRD.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sujarwo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang meliputi Kecamatan Lubuk Raja, Kecamatan Lubuk Batang, dan Kecamatan Baturaja Barat. Ia berjanji akan memilah dan mengawal setiap usulan agar dapat terealisasi melalui program kerja dinas terkait di tahun anggaran mendatang.
“Tugas saya sebagai wakil rakyat di Dapil III adalah memastikan suara Bapak dan Ibu sekalian sampai ke meja pimpinan daerah. Segala bentuk aspirasi, termasuk proposal yang diserahkan hari ini, akan kami perjuangkan secara maksimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya,” pungkas Sujarwo menutup kegiatan reses tersebut. *** Husin Basrah












