Musi Rawas Utara | ForumKota.id – Menyoroti Anggaran Fantastis Sekretariat Daerah kabupaten muratara yang syarat akan dugaan korupsi besar-besaran oleh oknum pejabat nakal, Kordinator K-GASAK Riyansa Akan Segera Melaporkan sebanyak 205 kegiatan pada bagian protokol Kabupaten Musi Rawas Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Aksi saling lempar tanggung jawab tersebut sempat mengalami ketegangan antara kordinator K-GASAK dengan Kabag prokopim yang seolah-olah tidak tau apa-apa,padahal kegiatan tersebut tetap menjadi tanggung jawab Kabag prokopim yang menjabat sekarang.
Dengan demikian Tim K-GASAK akan melempar surat laporan kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar dapat turun langsung dan memeriksa siapa pun yang terlibat tanpa terkecuali.
Riyansa Selaku Kordinator K-GASAK menegaskan bahwa aksi saling lempar antara sekertaris daerah ke Kabag prokopim dan di lempar lagi kepada Kabag prokopim yang lama ini menimbulkan kesan ketidak harmonisan antara pejabat daerah setempat.
” Mungkin hari Rabu tgl 13 Mei nanti kami sudah menyampaikan surat laporan ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan meminta dengan tegas agar dapat turun langsung dan memeriksa seluruh oknum pejabat daerah yang terlibat dalam dugaan korupsi pada 205 item kegiatan tahun anggaran 2025 yang merugikan negara hingga ratusan juta tersebut ” ungkapnya.
“Hukum harus tajam ke atas tumpul ke bawah,agar para koruptor tidak bisa lagi memperkaya dirinya sehingga masyarakat tidak merasa kecewa atas amanah yang telah mereka berikan.
Dengan demikian kepemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara akan terbebas dari oknum pejabat korup ” tegas Riyansa.
Hingga berita ini diterbitkan,belum ada tanggapan apa pun dari sekda kabupaten Musi Rawas Utara.
(Tim)













