Tanah Datar, ForumKota.id,– Kabar angin segar kembali berhembus menyusul kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (alkes) yang sempat mengguncang Kabupaten Tanah Datar beberapa waktu lalu. Kasus bernilai raksasa puluhan miliar rupiah ini dulu sangat menggelegar, penuh sorotan dan kemarahan publik, namun perlahan-lahan meredam, bungkam seribu bahasa, dan akhirnya dibiarkan menjadi arsip mati di meja-meja penegak hukum tanpa kejelasan akhir.
Namun kini, kasus yang nyaris dilupakan karena ketiadaan perkembangan itu kembali “digoreng” dan diangkat ke permukaan. Dewan Pimpinan Pusat Pencerahan Desa Indonesia (DPP PDI) secara resmi mengambil perhatian dan masuk mengusut kembali kasus yang dinilai berbau kuat penyimpangan uang rakyat ini. Langkah ini sontak menumbuhkan kembali harapan masyarakat Tanah Datar yang selama ini hanya bisa diam dan bertanya-tanya nasib akhir kasus besar tersebut.
“Kasus pengadaan alkes dengan nilai proyek mencapai Rp 43 miliar ini pertama kali terungkap dengan heboh. Beragam laporan kejanggalan bermunculan: mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan dokumen kontrak, harga satuan yang diduga digelembungkan jauh di atas harga pasaran, hingga proses pengadaan yang dianggap tidak transparan dan jauh dari prinsip akuntabel”.
Saat itu, masyarakat yakin kasus ini akan segera ditindak tegas, banyak pihak yang bersuara menuntut keadilan. Namun kenyataan pahit berbicara, seiring berjalannya waktu, tak ada langkah hukum berarti. Tak ada tersangka ditetapkan, tak ada berkas yang dilimpahkan ke pengadilan, dan tak ada kerugian negara yang dikembalikan. Suara penuntutan perlahan hilang, pemberitaan berhenti, dan kasus besar ini pun masuk ke dalam laci penyimpanan, berubah menjadi arsip mati yang tak tersentuh.
“Dulu beritanya ada di mana-mana, kami berharap ada yang bertanggung jawab. Tapi lama-lama sunyi saja, kami pikir kasusnya selesai diam-diam. Uang sebanyak itu, kami sedih rasanya kalau hilang begitu saja tanpa kejelasan,” ungkap salah satu pengamat Bung Choy yang masih ingat betul riuhnya kasus tersebut.
Melihat kondisi yang sangat tidak wajar itu, Dewan Pimpinan Pusat Pencerahan Desa Indonesia (DPP PDI) tidak tinggal diam. Organisasi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan rakyat ini memandang kasus alkes Tanah Datar adalah satu contoh nyata tata kelola buruk yang dibiarkan begitu saja.
Langkah ini disambut baik karena dianggap sebagai penyelamat keadilan. Kehadiran lembaga independen dari pusat ini diharapkan bisa memutus mata rantai kebisuan yang selama ini menyelimuti perkara tersebut.
Berita bahwa kasus alkes yang sempat jadi arsip mati ini kembali ditangani serius oleh DPP PDI, langsung menyebar cepat di kalangan warga Tanah Datar. Raut wajah cemas dan kecewa perlahan berubah menjadi penuh harapan. Selama ini mereka merasa tak ada yang mendengar, tak ada yang berani menegur, namun kini ada harapan baru.
Masyarakat pun kini berdiri di pinggir, mengamati dengan saksama, dan menunggu kelanjutan yang pasti. Mereka berharap, langkah yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Pencerahan Desa Indonesia ini bukan sekadar seremonial atau angin lalu, tapi benar-benar membawa kasus ini ke titik terang.
“Kami menunggu, kami berharap. Dulu kami kecewa berat karena kasusnya hilang begitu saja. Sekarang ada yang angkat lagi, kami doakan agar kali ini sampai tuntas. Kami ingin tahu ke mana uang Rp 43 miliar itu pergi, siapa yang ambil, dan kapan mereka bertanggung jawab,” ujar pengamat lainnya dengan penuh penasaran.
Mereka menuntut satu hal: Kepastian. Tidak ingin lagi mendengar alasan keterbatasan data, tidak ingin lagi mendengar kasus dikembalikan, dan tidak ingin lagi kasus ini kembali masuk laci menjadi arsip mati.
Kini bola panas kembali bergulir. Kasus alkes Tanah Datar yang dulu menggelegar, sempat bungkam, lalu mati suri, kini kembali hidup dan jadi sorotan. Di tangan Dewan Pimpinan Pusat Pencerahan Desa Indonesia, publik menaruh harapan besar agar fakta-fakta yang terpendam bisa terungkap ulang, bukti-bukti diperkuat, dan akhirnya penegak hukum berani bertindak tegas.
Apakah kali ini kasus ini akan benar-benar dibawa ke meja hijau? Apakah uang rakyat yang hilang bisa ditelusuri kembali? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya. Yang jelas, masyarakat Tanah Datar sudah bersumpah untuk tidak akan membiarkan kasus ini kembali hilang dan mati begitu saja. Keadilan yang tertunda selama ini, kini sedang diperjuangkan kembali.***











