BULA, SERAM BAGIAN TIMUR – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Waraia, melakukan peninjauan langsung terhadap pengembangan kawasan Breeding Center milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang berlokasi di wilayah Nama Timur, Desa Bula Air, Kecamatan Bula, Rabu (10/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pengelolaan lahan pertanian, aktivitas para petani, serta kesiapan kawasan Breeding Center sebagai salah satu sentra pengembangan pertanian terpadu yang diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi, Sofyan Waraia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur terus berupaya mengoptimalkan aset daerah melalui pengembangan kawasan pertanian produktif. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pangan, memberdayakan petani lokal, dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan komoditas dari luar daerah.
Menurut Sofyan, lahan yang sebelumnya telah dikelola seluas sekitar 5 hektare kini diperluas dengan penambahan sekitar 5 hektare sehingga total luas lahan yang sedang digarap mencapai kurang lebih 10 hektare. Pemerintah daerah menargetkan pengembangan kawasan tersebut hingga mencapai 20 hektare dalam beberapa tahap ke depan.
Insya Allah pengembangan ini akan terus berlanjut hingga target 20 hektare dapat tercapai. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman pangan dan hortikultura seperti cabai, tomat, semangka, pepaya, serta berbagai komoditas unggulan lainnya yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan bahwa pengembangan Breeding Center sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petani, pengembangan sarana produksi pertanian, serta penguatan kelembagaan petani guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian.
Selain itu, pengelolaan kawasan tersebut juga mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sumber daya pertanian secara optimal, produktif, efisien, dan ramah lingkungan untuk menjamin keberlanjutan produksi pangan nasional maupun daerah.
Sofyan menjelaskan bahwa Breeding Center tidak hanya difungsikan sebagai pusat pembibitan pertanian, tetapi juga akan dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan pertanian, kawasan agrowisata, serta pusat cadangan pangan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut memiliki peran strategis dalam mengantisipasi gejolak inflasi daerah, terutama pada komoditas hortikultura yang sering mengalami fluktuasi harga seperti cabai dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Kami ingin memastikan bahwa ketika kebutuhan pangan masyarakat meningkat dan pasokan dari petani belum mampu memenuhi permintaan pasar, pemerintah daerah memiliki cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan. Dengan demikian kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari hasil produksi daerah sendiri tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Breeding Center juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Apabila kebutuhan bahan baku program tersebut dapat dipenuhi melalui produksi lokal, maka manfaat ekonominya akan dirasakan langsung oleh para petani dan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.
Jika hasil pertanian lokal dapat memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis, maka akan tercipta pasar yang jelas bagi petani. Hal ini tentunya akan meningkatkan pendapatan petani, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian daerah,” jelasnya.
Saat ini pengelolaan lahan di kawasan Breeding Center melibatkan 10 orang petani dengan estimasi masing-masing mengelola sekitar satu hektare lahan. Seiring bertambahnya luas areal pertanian hingga mencapai target 20 hektare, Dinas Pertanian Kabupaten Seram Bagian Timur berencana menambah jumlah petani yang terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut.
Saat ini terdapat 10 petani yang mengelola lahan. Jika target 20 hektare tercapai, maka akan ada penambahan sekitar 10 petani lagi sehingga total menjadi 20 petani yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan kawasan ini,” ungkapnya.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa kawasan Breeding Center merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang telah ada selama lebih dari dua dekade, namun belum dimanfaatkan secara optimal sesuai fungsi awal pembentukannya. Selama bertahun-tahun kawasan tersebut lebih banyak didominasi oleh pembangunan sarana pendukung seperti pagar, kantor, balai penyuluhan, serta gedung pertemuan.
Namun demikian, di bawah kepemimpinan Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Husni Alkatiri, berbagai langkah percepatan pembangunan dan optimalisasi aset daerah mulai dilakukan. Salah satunya melalui pengembangan kawasan Breeding Center sebagai sentra pertanian terpadu yang memiliki fungsi ekonomi, edukasi, dan sosial bagi masyarakat.
Berbagai program pembenahan terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama Breeding Center sebagai pusat pendidikan dan pelatihan pertanian, pusat pembibitan unggul, kawasan agrowisata, serta lumbung cadangan pangan daerah yang mampu mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.
Pada masa kepemimpinan saat ini, kami berupaya mengembalikan marwah Breeding Center sesuai tujuan awal pembentukannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani. Selain menjadi pusat pendidikan, pelatihan dan pembibitan, kawasan ini juga diharapkan menjadi pusat cadangan pangan daerah untuk mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tutup Sofyan
.
Peninjauan lapangan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur melalui Dinas Pertanian dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan produktivitas pertanian, memperluas kesempatan kerja bagi petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan target pengembangan hingga 20 hektare dan peningkatan jumlah petani yang terlibat, kawasan Breeding Center di wilayah Nama Timur, Desa Bula Air, Kecamatan Bula, diharapkan dapat menjadi model pengembangan pertanian terpadu yang mampu mendukung kemandirian pangan Kabupaten Seram Bagian Timur pada masa mendatang. *** M. Lausepa.













