Forum Kota|Lampung Timur – Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang aksinya sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Keduanya diketahui berinisial RA (18) dan AA (17), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kedua terduga pelaku datang ke Mapolres Lampung Timur didampingi pihak keluarga pada Rabu (10/6/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, salah satu terduga pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian memilih langkah persuasif dengan melibatkan keluarga dalam proses penyerahan diri tersebut.
Menurut keterangan petugas, kedua terduga pelaku akhirnya memutuskan datang secara sukarela ke Polres Lampung Timur.
“Tersangka juga takut mendapat tindakan tegas terukur dari petugas, sehingga secara sukarela menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur,” ujar pihak kepolisian.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.













