Kisruh Pedagang Kaki Lima,”Kami Ditertibkan, Mereka Dibiarkan” — PKL Cinduo Mato Menjerit Merasa Tidak Adil

banner 636x380

Tanah Datar, FORUMKOTA.ID — Suasana memanas di seputaran Lapangan Cinduo Mato. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi berdatangan ke Kantor Satpol‑PP untuk melaporkan kegelisahan sekaligus ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka merasa dirugikan: sudah taat aturan, namun justru kerap ditertibkan, sementara pedagang liar yang membludak di trotoar seputar ikon kota ini seolah dibiarkan begitu saja — tak disentuh, tak ditertibkan. Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menjalin konfirmasi dengan Dinas KUKNP maupun Dinas Perhubungan terkait tudingan pembiaran tersebut.

 

banner 636x380

Kekecewaan meluap dari barisan PKL Cinduo Mato yang datang beramai‑ramai melaporkan keluh kesahnya ke kantor Satpol‑PP. Salah satu perwakilan PKL, Andri, menyampaikan secara terbuka: “Kami yang sudah tertib dan berusaha menempati tempat yang semestinya justru sering ditertibkan dan dibatasi. Sebaliknya, pedagang liar yang berjajar di trotoar, menutup jalur pejalan kaki, dan mengganggu kenyamanan umum seolah diabaikan — dibiarkan bebas berdagang tanpa ada yang menindak.” Ketimpangan perlakuan inilah yang membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil dan mempertanyakan keberpihakan penertiban.

 

Merespons laporan langsung dari para PKL, Kepala Satpol‑PP Tanah Datar, Khairunas, Y.S.STP., MM, memberikan tanggapan tegas kepada awak media saat berada di lokasi penertiban. “Kami mendengar keluhan saudara‑saudara PKL dan siap membantu turun ke lapangan. Namun sejujurnya, penertiban ini sebenarnya masuk kewenangan Dinas KUKNP dan Dinas Perhubungan. Kami hanya merespons laporan warga, namun tugas utama pengaturan dan penertiban pedagang di trotoar dan ruang publik adalah ranah mereka,” ungkap Kasat dengan jujur. Pernyataan ini sekaligus membuka celah besar soal siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

 

Kondisi di seputar Lapangan Cinduo Mato kian memprihatinkan. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini berubah menjadi pasar tak resmi yang tak tertata. Pedagang liar berjejal memadati ruang publik, sementara PKL yang sudah berusaha taat justru kian tersisih, pendapatan merosot tajam, dan mereka merasa dikorbankan oleh kelalaian pihak berwenang. “Kami juga butuh makan, tapi bagaimana kalau tempat kami semakin sempit dan yang melanggar malah dibiarkan bebas?” keluh Andri mewakili rekan‑rekannya.

 

Lebih jauh, pernyataan Kasat Satpol‑PP menyiratkan kecurigaan mendalam terhadap kinerja instansi yang berwenang. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa Dinas KUKNP maupun Dinas Perhubungan seakan membiarkan pelanggaran berlangsung dan melepas tanggung jawab. Jika memang ada aturan yang melarang berdagang di trotoar, mengapa tidak ditegakkan secara merata? Mengapa yang taat saja yang ditindak, sementara yang melanggar dibiarkan menguasai ruang publik? Pertanyaan ini kini menggantung di udara, menuntut jawaban transparan dari dinas terkait.

 

Penertiban yang tidak merata ini bukan sekadar soal lapak dagang — ia menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan terhadap aturan negara. Ketika PKL yang taat justru ditekan, sementara yang melanggar diabaikan, maka aturan berubah menjadi pilih kasih. Rakyat kecil yang berusaha jujur dan tertib merasa dipersulit, sementara yang berani melanggar merasa dilindungi. Jika dibiarkan, ketimpangan ini akan melahirkan ketidakpatuhan massal — karena siapa yang mau tertib kalau pelanggaran tidak ditindak?

 

Hingga berita ini resmi ditayangkan, awak media belum dapat mengonfirmasi pihak Dinas KUKNP maupun Dinas Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan pembiaran dan lepas tanggung jawab tersebut. Berita ini akan terus ditindaklanjuti — awak media akan berupaya menghubungi dan menagih tanggung jawab instansi berwenang, agar ada kejelasan: siapa yang bertugas menertibkan pedagang liar, mengapa dibiarkan, dan kapan keadilan bagi PKL Cinduo Mato ditegakkan. Rakyat berhak tahu, dan aturan harus ditegakkan secara merata — tanpa pilih kasih!.**

banner 636x380