HAK JAWAB BERITA : MIRIS, Balita Suci Ditolak RSUD Prof. Dr. M Ali Hanafiah: Pulang Tanpa Obat, Tanpa Pengantar

Hukum, Sumatera Barat894 Dilihat
banner 636x380

Hak Jawab Berita dengan judul : MIRIS, Balita Suci Ditolak RSUD Prof. Dr. M Ali Hanafiah: Pulang Tanpa Obat, Tanpa Pengantar

Halaman1

banner 636x380

Halaman 2

Halaman 3

Halaman 4

Dari Redaksi :

  1. Hak Jawab dikirim melalui Pesan WhatApp dengan format file .pdf / .jpg, sehingga tidak bisa dieksport ke word. Untuk menghindari Salah Ketik dan memenuhi permintaan supaya Dimuat Secara Utuh, maka kami tidak berani mengetik ulang, dan memuatnya dalam format .jpg
  2. Rekomendasi Dewan Pers Nomor : 1210/DP/K/IX/2026 tertanggal 02 September 2026 dikirimkan via Pesan Whatsapp, Hari Rabu tanggal 02 September 2026 jamĀ  16;33
  3. Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi dari RSUD Prof. Dr, MA, Hanafiah SM, Batusangkar, Nomor : 000.834/649/RSUD-2026, tertanggal 30 Juli 2026, dikirimkan ke redaksi melalui Pesan WhatsApp, Hari Senin tanggal 07 September 2026, jam 15:45

Demikian, permintaan Hak Jawab dan Hak Koreksi ini telah kami penuhi dengan memuat materi seutuhnya.

Semarang, 07 September 2026,

Pemimpin Umum Media Forum Kota / forumkota.id

Bagus Budi Santoso

 

banner 636x380