Oleh: Roni Leriang
SETELAH opini soal “rasa risih” Kasat Lantas terhadap kehadiran wartawan tayang tempo hari, tanggapan mengalir deras. Bukan sekadar komentar biasa — warga maupun rekan-rekan insan pers bersuara serupa: di kabupaten ini, sikap itu bukan hal baru.
Satu suara muncul dari berbagai arah. Masyarakat maupun kalangan wartawan sepakat: Kasat Lantas di sini memang kerap memperlihatkan ketidaknyamanan ketika awak media hadir. Bukan sekali, bukan dua kali — pola ini terlihat berulang-ulang, hingga kini tak lagi bisa ditutupi.
Bukan kehadiran saja yang jadi soal. Saat wartawan datang meminta konfirmasi — sekadar memastikan apakah razia berjalan sesuai Standard Operating Procedure (Standar Operasional Prosedur) (SOP) — jawaban yang diterima bukan penjelasan terbuka, melainkan nada tinggi, sikap menolak, hingga ketegasan yang menyakiti. Pertanyaan sederhana pun seolah dianggap gangguan besar.
Muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari: mengapa harus arogan dan “risih”? Jika semua langkah sudah sesuai aturan, prosedur sudah dijalani benar — seharusnya konfirmasi justru menjadi kesempatan membuktikan kebenaran, bukan alasan marah-marah. Yang lurus tak perlu takut dipertanyakan.
Sikap arogan itu justru memunculkan keraguan. Ketika aparat menutup pintu komunikasi, masyarakat tak diam saja — mereka bertanya: apakah ada hal yang tak boleh diketahui? Apakah ada perlakuan yang berbeda antara warga biasa dan yang punya kuasa? Keraguan tumbuh bukan karena tuduhan, melainkan karena jawaban yang ditolak.
Keterbukaan bukan anugerah yang diberikan — itu kewajiban. Wartawan bukan musuh, mereka adalah perpanjangan mata rakyat. Saat awak media diminta mundur atau dijawab dengan kasar, yang diusir bukan sekadar orang — melainkan hak masyarakat untuk tahu apa yang terjadi di jalan mereka sendiri.
Pada akhirnya, cahaya tak bisa dilarang menyinari. Semakin ditutup, semakin orang ingin tahu. Semakin dijawab dengan arogan, semakin rakyat yakin: ada yang perlu dijelaskan secara terbuka dan jujur. Kasat Lantas bukan milik diri sendiri — ia milik rakyat, dan rakyat berhak mendapat jawaban yang sopan serta transparan.
“Bukan pertanyaan yang memalukan — melainkan jawaban yang ditolak. Bukan wartawan yang mengganggu — melainkan kebenaran yang takut terlihat.”













