FORUM KOTA | LAMPUNG TENGAH — Sejumlah kepala sekolah penerima Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan dugaan adanya permintaan setoran sebesar 15 persen dari nilai bantuan.
Dugaan permintaan tersebut disebut-sebut melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah. Dana program sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi yang dihimpun Forum Kota menyebutkan, ratusan sekolah dasar di Lampung Tengah masuk dalam daftar penerima Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah kepala sekolah mengaku dugaan permintaan setoran tersebut disampaikan ketika mereka mengurus berbagai dokumen program revitalisasi, baik di Jakarta maupun di Lampung.
Sebagian penerima bantuan bahkan telah menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagian sekolah juga disebut telah menerima pencairan tahap pertama.
Kepala Sekolah Mengaku Diminta Setoran 15 Persen
Salah seorang kepala sekolah penerima bantuan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku diminta memberikan setoran sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada oknum pejabat Disdikbud.
“Iya, setornya 15 persen. Diberikan kepada oknum pejabat dinas yang meminta, ketika pencairan tahap awal,” ungkapnya.
Menurut sumber tersebut, kepala sekolah yang tidak menyanggupi permintaan itu diduga mendapatkan tekanan berupa ancaman bahwa bantuan dapat dialihkan kepada sekolah lain.
“Kalau tidak sanggup, katanya bantuan bisa dialihkan. Jadi mau tidak mau mengikuti aturan yang dibuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua dari pagu anggaran.
Menurut pengakuannya, setelah pencairan tahap pertama dilakukan, muncul permintaan setoran sebesar 15 persen.
“Pencairan tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen dari pagu anggaran. Setelah pencairan pertama, kami dimintai setoran,” terangnya.
Disebut Disampaikan Saat Kepala Sekolah Dikumpulkan di Jakarta
Pengakuan serupa datang dari kepala sekolah lainnya. Ia mengatakan, sejumlah kepala sekolah penerima bantuan sempat dikumpulkan ketika berada di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, disampaikan mengenai adanya permintaan setoran 15 persen yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah.
“Saat di Jakarta, oknum pejabat dari dinas itu ikut ke sana. Yang menyampaikan soal setoran 15 persen adalah dia, didampingi salah satu kepala sekolah dari Kecamatan Seputih Agung yang disebut sebagai orang kepercayaannya,” katanya.
Forum Kota belum dapat memverifikasi secara independen seluruh rangkaian pertemuan maupun pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Ada Sekolah yang Mengaku Sudah Menyerahkan Uang
Sementara itu, seorang kepala sekolah penerima bantuan dari wilayah barat Lampung Tengah membenarkan adanya dugaan permintaan setoran tersebut.
Ia mengaku bersama sejumlah kepala sekolah lainnya telah menyerahkan sebagian uang yang diminta kepada oknum pejabat Disdikbud.
“Sudah memberikan, tetapi belum penuh 15 persen karena pencairan tahap dua belum cair,” jelasnya.
Menurutnya, apabila dugaan setoran 15 persen tersebut benar-benar diterapkan kepada seluruh sekolah penerima, nilainya dapat mencapai jumlah yang sangat besar.
“Kalau dihitung 15 persen dikalikan jumlah sekolah penerima se-Lampung Tengah, bisa puluhan miliar,” katanya.
Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan pengakuan sumber dan belum dapat dipastikan Forum Kota tanpa data resmi mengenai jumlah penerima dan besaran pagu masing-masing sekolah.
Disebut Pernah Terjadi pada Tahun Sebelumnya
Sumber lainnya juga menyebut bahwa dugaan permintaan setoran dengan besaran 15 persen tersebut disebut memiliki pola yang serupa dengan pelaksanaan program bantuan revitalisasi sekolah pada tahun sebelumnya.
Ia mengklaim oknum pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut merupakan pihak yang sama.
Klaim tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk dokumen, bukti transaksi, maupun keterangan dari pihak-pihak yang disebut.
Disdikbud Lampung Tengah Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Forum Kota belum memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mengenai dugaan permintaan setoran tersebut.
Redaksi telah membuka ruang bagi pihak Disdikbud Lampung Tengah maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
Forum Kota menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan permintaan setoran 15 persen tersebut masih merupakan keterangan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Apabila terdapat bukti transaksi, dokumen permintaan, rekaman pertemuan, atau keterangan resmi dari instansi terkait, informasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan pemberitaan selanjutnya.













