Saya Anggreini, Korban Penipuan dari Dwi Priyo Nugroho, warga kota Semarang. Yang bersangkutan telah menghamili dan akhirnya membuahkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 15 bulan. Dwi juga memiliki seorang putri yang merupakan anggota Polwan dan bertugas di Biro Rena Polda Jateng.
Awal saya berkenalan dengan yang bersangkutan melalui Jasa sebuah Travel dari semarang menuju Yogyakarta pada bulan February 2023 bersama teman yang kebetulan sudah almarhum…

Selang 1-2 minggu kemudian, Dwi menghubungi saya, dan akhirnya dia datang ke tempat kost saya di daerah Lamper Semarang.
Saat itu dia mengatakan bahwa dirinya sudah bercerai dengan istrinya (di kemudian hari diketahui bahwa ternyata belum bercerai).
Lalu kami menjalin hubungan hingga menghasilkan seorang anak laki-laki darinya. Namun kemudian yang bersangkutan menghilang, tidak bisa dihubungi karena yang bersangkutan mengganti nomor hp nya.
Kemudian saya bermaksud minta bantuan dan membuat laporan ke Polda Jateng. Dengan ciri-ciri yang saya sebutkan, salah seorang petugas SPKT mengenali bahwa anak pelaku juga seorang Anggota Polwan yang bertugas di Rorena Polda Jateng. Kemudian saya minta tolong pada petugas tersebut utuk memberikan nomor ponsel saya dengan tujuan dapat berkomunikasi dan menyelesaikan secara baik-baik.
Namun bukan komunikasi dan penyelesaian yang baik, Oknum anggota Polwan Bernama Devi Putriningsih Asih berpangkat Brigadir tersebut melalui pesan WhatsApp menyikapi dengan arogansi, serta melakukn tekanan Verbal dengan mengatakan bahwa dirinya adalah aparat, Anggota Rorena Polda Jateng dan kemudian yang bersangkutan meminta Bukti Kehamilan saya.

Brigadir Devi bahkan mengetahui ke-dua nomor WhatsApp saya, dan mengirimkan pesan bernada ejekan dan olok-olok, bahwa saya tidak bisa membuktikan kehamilan yang saya alami. Padahal, salah satu nomor WhatsApp (Bisnis) hanya diketahui oleh Dwi Priyo Nugroho.
Saya pun jadi keheranan, mengapa sebagai Anggota Polri mau melakukan Tindakan yang tidak prosedural ? Mengapa polisi yang bertugas di Rorena bertindak seperti Reserse yang sedang menyidik dan menginterogasi pelaku kejahatan dengan menanyakan bukti kehamilan. Padahal saya adalah Korban dari Dwi Priyo Nugroho yang notabene adalah ayahnya sang Polwan tersebut ?
Kasus arogansi Polwan tersebut akhirnya saya laporkan ke Mabes Polri pada 26 mei 2025, kemudian pada 03 Juni dilimpahkan ke Sub Bid Paminal Polda Jateng. Sejak pemanggilan oleh Sub Bid Paminal yang saya datangi pada 22 Juli 2025, hingga saat ini tidak ada perkembangan apapun yg saya terima. Padahal saat itu saya sedang bekerja sebagai Tour Guide di Bali, terpaksa harus memenuhi panggilan di Semarang, dan hingga kini saya Bersama kedua anak, terlantar, hidup dari belas kasihan orang…
Dwi Priyo Nugroho juga saya laporkan dengan dugaan Pencurian dan Penipuan. Dwi telah melakukan Penarikan Tunai Tanpa Ijin dari Kartu ATM a/n anak pertama saya, kemudian atas saran dari petugas di Polda Jateng supaya saya melaporkan Pasal Penipuan, karena Dwi ingkar janji tidak mau menikahi.
Sedangka untuk Pasal Pencurian, pada 29 Juli 2025 sudah dilimpahkan ke Polsek Tembalang, dan tinggal menunggu panggilan untuk dimintai keterangan.
Sedangkan yang tadinya disarankan oleh petugas di Polda untuk melaporkan Dwi dengan Pasal Penipuan, Ketika dilimpahkan ke Polrestabes Semarang menjadi Pasal Dugaan Pencabulan, dan saya pun sudah hadir dalam panggilan pertama pada 9 Juli 2025.
Saya, Anggraeni, adalah Warga DKI Jakarta, warga Keturunan Tionghoa yang berdomisili di Pluit. Karena ulah saya hamil tanpa nikah, maka orang tua di Pluit Tidak Lagi Mau Menerima dan Mengakui saya sebagai anak.
Satu-satunya keluarga yang bisa saya tumpangi hanya Paman yang tinggal di Bandung. Namun untuk pulang ke Bandung saya sama sekali tidak punya ongkos. Bahkan saya Bersama dua anak sempat tidur di emperan toko di Jalan Thamrin.
Beruntung, hari ini 07/08 saya bertemu wartawan media ini yang mau menampung, dan mencarikan tempat tinggal saya dan anak-anak beberapa hari ke depan, sambil menunggu perkembangan, ataupun mendapatkan bekal untuk pulang ke rumah paman di Bandung.
Saya sebenarnya idak ingin berpolemik, apalagi berperkara hukum dengan pihak manapun. Yang saya inginkan hanyalah Pertanggungjawaban Dwi Priyo Nugroho atas anak laki-laki yang saya lahirkan.
Karena itu saya Mohon Dengan Teramat Sangat Pada Semua Pihak, baik Kepolisian maupun PPA, agar permasalahan ini bisa tuntas-setuntasnya.
Kepada Brigadir Devi Putriningsih Asih, anak laki-laki berumur 15 bulan ini adalah Adikmu, buah karya dari ayahmu, Dwi Priyo Nugroho.
Sekian dan Terimakasih.
Salam,
Anggraeni
**********************
Surat Pembaca ini dibuat langsung oleh “Korban”, di hadapan Editor













