Lewati ke konten
  • Tambahkan Menu
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
  • Beranda
  • Forum Kota
  • Regional
  • Nasional
  • Hukum
  • Kriminal
  • Humaniora
  • Investigasi
  • Commmunity Policing
banner 120x600
banner 120x600
Homepage / Regional Pemprov sulut akan mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat ( IPR )

Pemprov sulut akan mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat ( IPR )

Bagus BS23/11/202524/11/2025
Regional, Sulawesi Utara990 Dilihat
banner 636x380

Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi tambang rakyat di Sulut..

 

banner 636x380

Hal itu dipastikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa legalitas untuk penambang rakyat bukan lagi rencana melainkan akan segera diwujudkan.

 

“Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar polisi. Itu artinya legal,” ujar Yulius disambut antusias peserta acara.

 

Gubernur mengatakan, izin akan diberikan melalui mekanisme koperasi, agar pengelolaan tambang lebih tertib dan teratur.

 

“Dalam waktu dekat, ribuan koperasi tambang akan diberikan IPR. Tinggal penuhi syaratnya,” ujarnya.

 

Data Dinas ESDM Sulut mencatat, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat yang belum memiliki izin, dan sebagian besar berasal dari BMR. ( LM)

banner 636x380
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run & Powerfit Dalam Rangka Hari Ibu di Pantai Cermin Ingah Seafood.
Pos berikutnya Wamen Diktisaintek Dorong Pendidikan dan Riset di Lombok Timur, Kagumi Pemanfaatan AI untuk Pariwisata Rinjani
banner 636x380

Jangan Lewatkan

  • Rutin Rawat Kerukunan Warga, Ketua DPRD Demak Sambut Maulid Nabi SAW di Rumdin
  • Disdikbud Demak Tidak Mampu Atasi Penjualan Seragam dan LKS, Ombudsman Harus Bertindak
  • Hamzanwadi: Guru yang Hidup dalam Ilmu dan Perjuangan
  • Anak Muda Sakra Bangkitkan Pusaka dan Gamelan, “Samuhita Sakre” Siap Gegerkan Lombok Timur
  • Hearing Warga Dara Kunci Ke Pendopo Bupati Lombok Timur, Segera Selesaikan Konflik Agraria Eks HGU Tanjung Kenanga dan Berikan Hak Atas Tanah Kami!
  • Bendungan Rp8 Miliar Penghubung Dua Desa Diduga Mubazir, Warga Minta Kejaksaan Turun Tangan Untuk Audit

News Feed

Rutin Rawat Kerukunan Warga, Ketua DPRD Demak Sambut Maulid Nabi SAW di Rumdin

Disdikbud Demak Tidak Mampu Atasi Penjualan Seragam dan LKS, Ombudsman Harus Bertindak

Hamzanwadi: Guru yang Hidup dalam Ilmu dan Perjuangan

Anak Muda Sakra Bangkitkan Pusaka dan Gamelan, “Samuhita Sakre” Siap Gegerkan Lombok Timur

Hearing Warga Dara Kunci Ke Pendopo Bupati Lombok Timur, Segera Selesaikan Konflik Agraria Eks HGU Tanjung Kenanga dan Berikan Hak Atas Tanah Kami!

Bendungan Rp8 Miliar Penghubung Dua Desa Diduga Mubazir, Warga Minta Kejaksaan Turun Tangan Untuk Audit

Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
Copyright @ PT Forum Kota Mediatama | Developed by Bagus BS
banner 636x380
Go to mobile version