Bula, Seram Bagian Timur – Majelis hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada terdakwa Samsudin Ernas alias Bala dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. Putusan
Baru Saja Terjadi
Forkot | Forum Kota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- …
- 436
- Berikutnya

