, Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi platform digitalyang dapat diakses oleh anak-anak Indonesia. Batasan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sistem dalam Perlindungan
Baru Saja Terjadi
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- …
- 496
- Berikutnya

