Musi Rawas Utara | ForumKota.id- Koalisi Gerakan Aktivis Silampari Anti Korupsi ( K-GASAK ) Menyoroti Anggaran Fantastis Sekretariat Daerah kabupaten muratara , salah satunya pada bagian protokol Kabupaten Musi Rawas Utara, 05-Mei-2026.
Menurut Kordinator K-GASAK Riyansa “Anggaran Di Sekretariat Daerah tersebut Tergolong fantastis dan setelah melakukan investigasi Tim di lapangan kegiatan itu tergolong cukup besar dan menuai sorotan serta pertanyaan dari kalangan aktivis dan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi oleh kordinator K-GASAK,sekda kabupaten Muratara enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan memilih melempar tanggung jawab nya kepada Kabag prokopim.
“Izin dinda bisa langsung tanya langsung ke pak Kabag nyo Yo dek” ujar nya.
Menepis pertanyaan dari kordinator K-GASAK, Kabag protokol Sekretariat Daerah kabupaten muratara enggan berkomentar dan menyarankan agar menanyakan kegiatan tersebut kepada Kabag protokol sebelumnya.
“Izin ,saya di Lantik Kabag protokol pada Desember 2025 jadi saya kurang paham dindo ,mungkin kordinasi ke Kabag tahun 2025 dindo” pungkasnya.
Aksi saling lempar tanggung jawab ini menuai pertanyaan besar terhadap penggunaan anggaran kegiatan protokol sekretariat Daerah kabupaten Muratara, kuat dugaan telah terjadinya penyimpangan anggaran atau adanya indikasi korupsi pada rincian kegiatan tersebut.
Riyansa meminta agar pihak terkait khususnya penegak hukum sesegera mungkin memeriksa kegiatan bagian protokol sekretariat Daerah kabupaten Musi Rawas Utara serta memproses siapapun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, Baik Penguasa Anggaran (PA) Atau bendahara, atau siapapun untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan insyaallah Kami akan melaporkan data kami ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam waktu dekat” tegas Riyan.
Untuk Anggaran yang dapat kami sampaikan saat ini kisarannya sebagai berikut :
Anggaran Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2025.
1. Pelaksanaan protokol dan komunikasi pimpinan, pendokumentasian tugas pimpinan ( Alokasi 2025 ) 300 Laporan Rp. 462.207.150.00,-
Kemudian anggaran belanja kegiatan satuan kerja perangkat daerah seperti : *Belanja Daerah Rp. 462.207.150.00,- *belanja operasi *belanja barang dan jasa dengan angka anggaran yang sama sebesar Rp. 452.607.150.00,-
2. Stand mic spesifikasi rachersehr SR 2008 sebanyak 8 unit, 1 unit Rp. 1.200.000.00,- total keseluruhan Rp. 9.600.000.00,-
3. *Belanja sewa peralatan dan mesin sebesar Rp. 100.000.000.00,-
*Belanja sewa peralatan studio video dan film sebesar Rp. 100.000.000.00,-
4. Belanja pakaian dinas lapangan protokol sebanyak 25 stel ,1 stel pakaian tersebut di angka Rp. 2.016.114.00,- total keseluruhan Rp. 50.402.850.00,-
5. Sewa video live sebanyak 2 unit ,1 unit Rp. 20.000.000.00,- total keseluruhan Rp. 40.000.000.00,-
Dan masih banyak lagi uraian kegiatan yang dinilai tidak masuk akal,instruksi presiden sudah jelas terkait efisiensi anggaran namun tak di indahkan oleh Sekretariat Daerah kabupaten Muratara.
Dari Item diatas hanyalah sebagian dari data data yang sudah kami himpun, data lengkap akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang, yang kak lakukan tidak lain demi menyelamatkan keuangan negara, karena kami masyarakat juga bagian dari negara. Tutup nya
(Tim)
