Anggaran Program 3 Juta Rumah Bertambah 17 Triliun Rupiah

banner 468x60

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57,7 triliun untuk mendukungProgram 3 Juta Rumahdalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar Rp17,43 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 40,27 triliun.

Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawatimenyatakan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 770.000 unit rumah pada 2026. “Investasi untuk program 3 juta rumah dari APBN itu sebesar Rp57,7 triliun,” katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

banner 525x280

Sri Mulyani merinci, anggaran sebesar Rp57,7 triliun ini akan disalurkan melalui empat skema utama yaitu pembiayaan untuk MBR sebesar Rp 45,7 triliun untuk 350.000 unit; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 33,5 triliun; PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 6,6; dan Subsidi Bantuan Kredit (SBK) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp5,6 triliun.

Kemudian untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 8,6 triliun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk membangun atau memperbaiki 373.939 rumah milik masyarakat miskin. Angkanya meningkat dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya sebesar Rp1,4 triliun.

Pemerintah juga menyediakan plafon pinjaman sebesar Rp20 miliar per kontraktor, dengan target penyaluran kredit mencapai Rp130 triliun untuk mendukung partisipasi UMKM dalam pembangunan rumah. Selanjutnya, Rp3,4 triliun dialokasikan untuk Insentif Fiskal Rumah Komersial.

Dengan anggaran sebesar Rp3,4 triliun tersebut, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 40.000 unit rumah komersial dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) hingga Rp2 miliar. Insentif ini merupakan kelanjutan dari program yang sudah berjalan sebelumnya.

“Ini untuk menstimulasi sisi permintaan maupun pasokan, termasuk produksi dan konstruksi rumah,” kata Sri Mulyani.

Sebagai perbandingan, pada 2025 total anggaran Program 3 Juta Rumah mencapai Rp40,27 triliun yang terdiri dari: Rp5,27 triliun untuk Kementerian PUPR bidang perumahan dan kawasan permukiman serta Rp35 triliun untuk pembiayaan perumahan.

Sementara rincian pendanaan 2025 mencakup FLPP: Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit; SBUM Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit; SSB Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit; Tapera: Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *