Angka Perceraian Disumenep Tembus Ribuan Kasus, Gugatan Istri Jadi Dominan

banner 636x380

Sumenep — Forumkota.id — Fenomena tingginya angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menjadi sorotan luas di tengah masyarakat. Berdasarkan data terbaru, tercatat 1.193 perkara perceraian telah diputus atau sedang ditangani, di mana mayoritas diajukan melalui jalur gugat cerai oleh pihak istri. Sementara itu, perkara cerai talak yang diajukan suami hanya tercatat sebanyak 417 kasus — angka yang jauh lebih rendah.

Fakta ini memicu keprihatinan di berbagai kalangan, terutama karena dampak sosial yang ditimbulkannya, baik bagi keharmonisan rumah tangga maupun kesejahteraan anak-anak. Pergeseran ini juga mengindikasikan perubahan dinamika dalam rumah tangga: perempuan kini tampak lebih berani mengambil langkah hukum ketika menghadapi persoalan yang dianggap tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

banner 636x380

Faktor Pemicu Utama

Pola perceraian yang meningkat ini tidak terjadi tanpa alasan. Berikut beberapa faktor utama yang mendorong retaknya rumah tangga di Sumenep:

– 🔹 Tekanan Ekonomi — Ketidakpastian nafkah, beban utang, dan kesulitan finansial menjadi pemicu paling dominan.

– 🔹 Konflik Berkepanjangan — Perselisihan yang terus berulang tanpa solusi, akibat komunikasi yang buruk antar-pasangan.

– 🔹 Migrasi & Perantauan — Banyak suami yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri, sehingga menimbulkan kerenggangan emosional dan hilangnya kepercayaan.

– 🔹 Pernikahan Dini — Ketidaksiapan mental dan emosional pasangan muda dalam memikul tanggung jawab rumah tangga.

Desakan Penguatan Program Bimbingan Keluarga

Merespons fenomena yang semakin meluas ini, berbagai pihak mendesak instansi terkait — termasuk Kementerian Agama dan lembaga peradilan — untuk memperkuat program bimbingan pranikah serta mediasi keluarga. Langkah pencegahan ini dinilai sangat penting untuk menekan laju perceraian sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arti penting ketahanan keluarga.

Harapannya, ke depannya tidak hanya penyelesaian perkara yang diperkuat, tetapi juga upaya pencegahan sejak dini, sehingga rumah tangga dapat dibangun dengan pondasi yang kokoh dan berkelanjutan.

Jurnalis — Abd Qadir

banner 636x380