PORTAL LEBAK– Aturan ganjil genap puncak, Bogor, Jawa Barat tetap diterapkan oleh Polresta Bogor, menjelang liburan panjang untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Pemantauan lalu lintas menuju Puncak, Bogor, oleh tim redaksiterus terpantau cukup lancar dan belum ada kemacetan yang signifikan.
Kondisi ini berdasarkan pemantauan CCTV di Tol Jagorawi KM 45+800 B melalui aplikasi Travoy Jasa Marga, pada hari Sabtu 16 Agustus 2025 pukul 09.54 WIB.
Terlihat, arus lalu lintas di jalur keluar Tol Ciawi menuju Gadog terlihat ramai tetapi tetap lancar meskipun ada peningkatan jumlah kendaraan.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan di kawasan wisata Puncak, pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa aturan ganjil genap mulai berlaku hari ini hingga Senin, 18 Agustus 2025, yang bertepatan dengan berakhirnya masa libur panjang.
“Untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan selama liburan panjang hingga 18 Agustus 2025, Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap dari hari Jumat pukul 16.00 WIB hingga akhir periode libur,” kata Wikha.***













