BULA. Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur hingga kini masih menunggu pembaruan data dari PT Taspen sebagai dasar untuk memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi terkait pencairan THR bagi ASN tahun ini, pemerintah daerah belum dapat memastikan waktu pencairan maupun besaran anggaran yang akan disiapkan sebelum data resmi tersebut diterima.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram bagian Timur Abdul Karim Pelu. Sos.M.M. diwawancarai wartawan di ruang Kerjanya .pada jumat 6 Maret 2026 . Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran THR berbeda dengan pembayaran gaji bulanan biasa. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah penyesuaian data yang harus diperbarui terlebih dahulu oleh pihak Taspen, termasuk perubahan komponen gaji serta tambahan tunjangan yang menjadi dasar perhitungan.
Untuk saat ini kami masih menunggu pembaruan data gaji dari Taspen. Pembayaran THR tidak sama dengan pembayaran gaji bulanan karena ada beberapa perubahan dan penyesuaian komponen yang harus diperbarui terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa data terbaru tersebut pemerintah daerah melalui sistem pengelolaan pembayaran atau Sistem Perbendaharaan Terintegrasi (SPT) belum dapat menghitung secara pasti total kebutuhan anggaran THR bagi ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Meski demikian, pihak BPKAD memperkirakan besaran THR yang akan diterima ASN tidak sepenuhnya sama dengan gaji bulanan.
Hal ini karena perhitungannya mengikuti komponen yang telah diatur dalam regulasi nasional.
Pemerintah daerah berharap pembaruan data dari Taspen dapat segera diterima dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, data tersebut diperkirakan sudah dapat diterima pada awal pekan depan.
Jika data dari Taspen sudah masuk, kemungkinan hari Senin kami sudah bisa mendapatkan informasi lengkap. Setelah itu sistem akan langsung memproses pencetakan daftar gaji atau daftar pembayaran THR,” jelasnya.
Setelah daftar pembayaran selesai dicetak, dokumen tersebut akan didistribusikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proses administrasi lanjutan.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan THR bagi ASN diperkirakan dapat dilakukan paling cepat pada hari Selasa setelah proses administrasi rampung.
Terkait pegawai paruh waktu maupun pegawai yang baru diangkat, pemerintah daerah menyebutkan bahwa mekanisme pemberian THR masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemegang kebijakan di tingkat daerah.
Hal ini karena status kepegawaian serta masa kerja menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan hak penerimaan tunjangan tersebut.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), besaran THR pada prinsipnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Secara umum, nilai THR bagi PPPK diperkirakan setara dengan satu bulan gaji sesuai komponen yang diatur dalam regulasi nasional.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur juga menegaskan bahwa penentuan besaran gaji maupun tunjangan ASN bukan merupakan kebijakan sepihak pemerintah daerah.
Seluruh kebijakan tersebut mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, apabila nantinya terdapat perbedaan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut merupakan bagian dari penyesuaian aturan yang berlaku secara nasional.
Kami di daerah hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Jika ada perubahan besaran, itu karena penyesuaian regulasi,” kata pejabat BPKAD tersebut.
ASN Diimbau Tetap Fokus Bekerja
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengimbau seluruh ASN, termasuk pegawai yang baru diangkat, agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa tanpa terlalu berfokus pada besar kecilnya THR yang akan diterima.
Menurutnya, yang terpenting adalah ASN tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apapun yang diberikan pemerintah harus kita syukuri. Jika ada THR tentu kita bersyukur. Yang terpenting ASN tetap bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemda Optimistis Proses Berjalan Lancar
Pemerintah daerah berharap koordinasi dengan Taspen dapat segera selesai sehingga proses administrasi pencairan THR dapat berjalan lancar. Dengan demikian, para ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur dapat segera menerima hak mereka menjelang Hari Raya.
Selain itu, BPKAD juga optimistis bahwa sistem pengelolaan pembayaran ke depan akan semakin baik seiring dengan peningkatan koordinasi antarinstansi.
Harapan kita semua tentu prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. ***( Muhammad Lausepa).













