Bawa Celurit, Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Tekab 308 Polsek Punggur dan Polsubsektor Kotagajah

Berita, Kriminal, Lampung3526 Dilihat

Forum Kota|Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur bersama anggota Subsektor Kotagajah, Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pelajar berinisial F (16) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan diduga hendak terlibat tawuran antar pelajar.

Kapolsek Punggur Iptu Harizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (3/7/26) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Kotagajah–Punggur, tepatnya di dekat Jembatan MTs Ma’arif 2 Kotagajah.

“Anggota Subsektor Kotagajah yang menerima informasi dari warga langsung melakukan pengecekan. Seorang pelajar berhasil diamankan bersama barang bukti berupa celurit sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang diduga akan digunakan untuk tawuran antar pelajar,” kata Kapolsek saat di kontirmasi, Minggu (5/7/26).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur untuk menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Karena pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, lanjut Kapolsek, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak, termasuk mengkaji kemungkinan penerapan diversi apabila memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan serta mengajak masyarakat segera melaporkan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di 110.