Berakhir Damai, Mediasi Humanis Bubarkan Perseteruan Whidi Lamong dan Dayat

banner 636x380

Forumkota.id – Lamongan, 28 Juli 2026 – Suasana mencekam akibat perselisihan yang melanda dua tokoh masyarakat di Lamongan akhirnya usai. Ipda Purnomo, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamongan, berhasil mempertemukan dan mendamaikan Suharjanto Widhiyatno atau yang lebih dikenal sebagai Whidi Lamong dengan Ainy Hidayat alias Dayat pada Selasa (28/7) siang. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Dayat, kawasan Magersari, berjalan dengan penuh keakraban dan saling memaafkan.

Konflik ini bermula dari insiden pemukulan saat digelarnya Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan pada 18 Oktober 2025. Dalam peristiwa itu, Whidi Lamong yang dikenal sebagai aktivis sosial dan penggiat UMKM mengalami luka robek di bagian bibir akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Dayat. Kejadian tersebut memicu saling lapor ke pihak kepolisian. Pada 30 Desember 2025, Dayat yang disebut-sebut sebagai pengawal Bupati ditetapkan sebagai tersangka, tak lama berselang di awal tahun 2026, Whidi Lamong juga ikut ditetapkan tersangka.

banner 636x380

Kasus yang berjalan berbulan-bulan ini sempat menimbulkan perdebatan di masyarakat. Kuasa hukum Whidi mempertanyakan akses terhadap alat bukti dalam penyidikan, hingga langkah yang diambil Whidi membawa persoalan ini ke Komnas HAM dan KPK.

Berbeda dengan jalur hukum yang kaku, Ipda Purnomo memilih jalan pendekatan kekeluargaan dalam mediasi kali ini. Ia memposisikan diri sebagai penengah yang adil, memberi ruang seluas-luasnya bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan perasaan dan pandangan tanpa ada rasa tertekan.

“Kami lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, demi menjaga keamanan dan ketentraman wilayah. Agar Lamongan tetap adem, aman, dan damai bagi semua,” ujar Ipda Purnomo.

Puncak pertemuan itu ditandai dengan jabat tangan tulus antara Whidi Lamong dan Dayat di hadapan petugas serta warga yang hadir. Kesepakatan yang disepakati bersama meliputi penghentian segala bentuk perselisihan baik secara langsung maupun lewat media sosial, berjanji saling menghargai perbedaan pendapat, serta bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan.

Masyarakat menyambut baik perdamaian ini dan berharap ini menjadi penutup dari kisah panjang yang menyita perhatian publik. Pihak kepolisian pun diharapkan terus memprioritaskan cara-cara yang manusiawi dalam menyelesaikan gesekan sosial, agar stabilitas keamanan di Lamongan senantiasa terjaga dengan baik.

Jurnalis: Sunariyanto
Editor: Redaksi

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *