Polemik Iuran Komite SMKN 6 Palembang Berlanjut, Kepala Sekolah Disebut Mengadu ke Ketua Ormas

banner 636x380

FORUM KOTA | ‎PALEMBANG – Dugaan adanya tekanan terhadap wali murid untuk melunasi iuran komite pembangunan di SMKN 6 Palembang kembali menjadi sorotan.

‎Seorang wali murid berinisial IS mengaku saat kenaikan ke kelas XI, dirinya diminta segera melunasi iuran komite pembangunan gedung sekolah sebesar Rp2.500.000. Menurut pengakuannya, demi memenuhi kewajiban tersebut, ia terpaksa meminjam uang kepada rentenir.

‎IS mengeluhkan bahwa sumbangan komite disebut sebagai sukarela, namun menurutnya terdapat penetapan nominal yang harus dibayarkan. Ia mempertanyakan mekanisme penarikan dana tersebut dan berharap adanya kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dalam konteks regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengatur bahwa komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, sementara dukungan masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Di sisi lain, Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Nursyamsu MAH Iding, menyampaikan pernyataan yang ditujukan kepada wartawan. Dalam percakapan yang diterima media, ia meminta agar pemberitaan mengenai SMKN 6 Palembang tidak terus dilakukan dan menyebut para kepala sekolah negeri di Kota Palembang merasa resah atas kontrol sosial yang dilakukan wartawan.

“U pin..di cari cari terus kesalahan wong ..abis soal ini..kagek bulan depan soal baru lagi..alasan macem2 lah. Dak sling pandang lagi. Kagek lamo2 keno batunyo..kepsek2 nih la resah galo u ganguin terus.sepandai pandai tumpai melompat pasti jatuh jugo” Ujar ketua pemuda Pancasila Palembang.

‎Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala SMKN 6 Palembang, Seryani, S.Pd., disebut tidak memberikan tanggapan atas substansi konfirmasi. Menurut informasi yang diperoleh media, kepala sekolah justru menyampaikan keluhan mengenai pemberitaan kepada Ketua Ormas Pemuda Pancasila, Nursyamsu MAH Iding.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan adanya penetapan nominal iuran komite maupun terkait informasi bahwa wartawan diadukan kepada ketua organisasi kemasyarakatan tersebut. (A)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *