Bupati Sitaro Penuhi Panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Tegaskan Komitmen Taat Hukum

Forum Kota1 Dilihat

 

 

Forumkota.id – Kedatangan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Gedung Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Negeri Manado, Jumat (27/02/2026), sempat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar cepat membuat publik ingin mengetahui tujuan kehadiran orang nomor satu di Sitaro tersebut.

Sejak pagi, perhatian tertuju pada agenda Bupati yang berada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sejumlah pihak menilai kehadiran itu sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang, pihak Media segera melakukan konfirmasi langsung. Melalui sambungan telepon WhatsApp, media tersebut menghubungi Kepala Bagian Hukum Setda Sitaro, Glend Makanoneng, SH.

Dalam keterangannya, Glend Makanoneng menegaskan bahwa kehadiran Bupati bukan tanpa alasan yang jelas. Ia menyebut, agenda tersebut merupakan pemenuhan undangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Bupati hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Glend saat dikonfirmasi.

Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia Ingrid Kalangit, memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Adapun pemeriksaan berkaitan dengan penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana erupsi Gunung Api Ruang di wilayah Sitaro.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut bantuan kebencanaan yang sangat dinantikan masyarakat terdampak. Oleh sebab itu, setiap proses klarifikasi dipandang penting demi memastikan transparansi.

Glend menekankan bahwa langkah Bupati tersebut merupakan wujud komitmen terhadap prinsip taat hukum. Menurutnya, sebagai pejabat publik, memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum adalah kewajiban yang harus dihormati.

“Sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, sudah sepatutnya kita mendukung dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kajati Sulut,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan atas kehadiran tersebut. Proses pemeriksaan, kata dia, adalah bagian dari mekanisme yang wajar dalam sistem hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pelayanan publik disebut tidak mengalami gangguan.

Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas ditegaskan kembali oleh jajaran Pemkab Sitaro. Terlebih, pengelolaan dana bantuan kebencanaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Bupati sebagai saksi juga dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang tidak menghindar dari proses hukum. Sikap terbuka tersebut dinilai dapat memberikan contoh positif bagi aparatur lainnya.

Publik pun diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum. Profesionalitas dan objektivitas penanganan perkara menjadi harapan bersama.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menuntut kesiapan untuk diawasi. Setiap penggunaan anggaran negara harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan.

Dengan demikian, kehadiran Bupati di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bukanlah sesuatu yang perlu disalahartikan. Justru, langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum.

Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap seluruh proses berjalan lancar, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintahan daerah., ( LM )