Diduga Anak Punk Di Metro Lakukan Penusukan Polres Metro Harus Tegas Menindaklanjuti Ini

Berita, Lampung0 Dilihat

FORUM KOTA| KOTA METRO – Anak Punk membuat resah di kawasan Masjid taqwa metro , yang diduga melakukan penusukan atas nama (DYS) , Pelaku Ke Dua (INL) pelaku ke tiga (RXI).

‎Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka di bagian tangan.

‎Kota metro yang terkenal dengan kota pendidikan malah tercoreng dengan ada nya anak punk yang sering kali melakukan tindak pidana kejahatan.

‎korban Penusukan merasa tidak ada keadilan pasal nya laporan yang telah di buat di polres metro pada 06 Januari 2026 , serasa di abaikan dengan no laporan LP/B/12/1/2026/SPKT/POLREMETRO/POLDALAMPUNG.

‎FOTO BUKTI LAPORAN

‎Keluarga korban merasa geram

‎”Hebat luar biasa Polres Metro Lampung dan jajaran Pemkot Metro ,sudah terbukti berkali kali di Kota Metro gerombolan Punk Jalanan berbuat ulah dan meresahkan tapi tetap dibiarkan ‎ada apa” ujar nya.

‎Lebih lanjut

‎”Apa harus ada korban meninggal baru kalian bergerak sudah sangat meresahkan , apa nunggu masyarakat main hakim sendiri” tuturnya.

‎Kusus nya Tekab 308 Presisi Polres Metro Untuk Tegas Menyikapi ini karna ini sudah masuk tindak pidana.

‎Undang- Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHAP Sebagaimana di maksud dalam pasal 262 UU 1/2024.

‎Kami meminta Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K , untuk tegas jangan biarkan pelaku tindak kriminal di bumi sai Wawai ini merajalela dan meresahkan masyarakat. (Tim-Red)