FORUM KOTA| KOTA METRO – Anak Punk membuat resah di kawasan Masjid taqwa metro , yang diduga melakukan penusukan atas nama (DYS) , Pelaku Ke Dua (INL) pelaku ke tiga (RXI).
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka di bagian tangan.
Kota metro yang terkenal dengan kota pendidikan malah tercoreng dengan ada nya anak punk yang sering kali melakukan tindak pidana kejahatan.
korban Penusukan merasa tidak ada keadilan pasal nya laporan yang telah di buat di polres metro pada 06 Januari 2026 , serasa di abaikan dengan no laporan LP/B/12/1/2026/SPKT/POLREMETRO/POLDALAMPUNG.
FOTO BUKTI LAPORAN
Keluarga korban merasa geram
”Hebat luar biasa Polres Metro Lampung dan jajaran Pemkot Metro ,sudah terbukti berkali kali di Kota Metro gerombolan Punk Jalanan berbuat ulah dan meresahkan tapi tetap dibiarkan ada apa” ujar nya.
Lebih lanjut
”Apa harus ada korban meninggal baru kalian bergerak sudah sangat meresahkan , apa nunggu masyarakat main hakim sendiri” tuturnya.
Kusus nya Tekab 308 Presisi Polres Metro Untuk Tegas Menyikapi ini karna ini sudah masuk tindak pidana.
Undang- Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHAP Sebagaimana di maksud dalam pasal 262 UU 1/2024.
Kami meminta Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K , untuk tegas jangan biarkan pelaku tindak kriminal di bumi sai Wawai ini merajalela dan meresahkan masyarakat. (Tim-Red)
