Diduga Hamili Gadis 20 Tahun, Polisi di Polman Diamuk Keluarga Korban

banner 468x60

POLEWALI MANDAR, – Ratusan mahasiswa bersama keluarga korban mendatangi kantor polisi Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada hari Kamis (2/10/2025).

Mereka meminta seorang anggota polisi dengan inisial Bripda GB untuk bertanggung jawab atas dugaan perbuatan menghamili seorang perempuan berusia 20 tahun bernama NR.

banner 525x280

Dalam orasinya, massa meminta agar Bripda GB dipecat dari institusi Polri dan menuntut penghapusan jabatan Kasi Propam Polres Polman.

Ketegangan muncul saat massa berusaha memasuki halaman Polres dan ingin membakar ban bekas, tetapi dihalangi oleh aparat.

Salah satu anggota keluarga korban, Mutmainah, menceritakan bahwa hubungan antara korban dan tersangka dimulai pada Oktober 2024.

Keduanya memiliki hubungan dekat hingga sering kali melakukan hubungan intim. Pada Maret 2025, korban mengalami menstruasi terakhirnya dan kemudian diketahui sedang hamil.

“Keluarga korban datang tanpa menginginkan hal yang berlebihan, kami hanya meminta pelaku bertanggung jawab atas janin yang ada dalam kandungan korban,” ujar Mutmainah.

Berdasarkan keluarga, pelaku awalnya setuju untuk menikahi korban dan sempat datang ke rumah keluarga NR bersama temannya.

Namun, akhir-akhir ini ia memutus hubungan, mengunci kontak korban, dan dikabarkan meminta korban untuk menggugurkan kehamilannya.

Keluarga NR mengakui telah berusaha mengunjungi keluarga GB di Jeneponto, Sulawesi Selatan, tetapi tidak memperoleh tanggapan.

Laporan resmi juga telah disampaikan ke Divisi Propam Polres Polman.

Di sisi lain, Kepala Bagian Sumda Polres Polman, AKP Mustakim, menyampaikan bahwa GB telah mengikuti sidang kode etik dan menerima hukuman.

“Orang yang bersangkutan dihukum karena bersalah dengan hukuman penahanan selama 30 hari serta penundaan kenaikan pangkat selama setahun,” katanya.

Meskipun telah ada hukuman, keluarga korban tetap merasa kecewa. Mereka menganggap hukuman yang diberikan tidak proporsional dengan tindakan pelaku.

Jika tuntutan tidak terpenuhi, mereka akan mengajukan perkara ini ke Polda Sulbar di Mamuju.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *