FORUMKOTA.ID LAMPUNG TENGAH – Sudah 17 hari berlalu laporan polisi yang dibuat Supriyanto di polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dalam dugaan tindak pidana pencurian hingga kini belum ada perkembangan penyelidikannya.
Dengan Nomor : TBL / 07.B / 2026 / SPKT / Sek.Sebaya / Res Lamteng / Polda Lampung
Supriyanto mengatakan, laporan polisi yang dibuat pada bulan April 2026, tapi belum ada perkembangan sampai hari ini.
“Saya udah nanya ke pihak Polsek bagai mana kejelasan dan kelanjutan perkara laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit yang ditangani penyidik Polsek Seputih Surabaya namun tak ada jawaban”, Ujarnya.
Menurut Ketua Paguyuban Petani Kelapa Sawit Bandar Surabaya Samsul Rizal mengatakan kepada awak media, diri nya bersama petani sawit lain sudah pernah mencoba menayakan perkembangan kasus pencurian buah kelapa sawit ini kepada pihak polsek Seputih Surabaya.
Namun dari pihak polsek menyarankan untuk perdamaian, korbanpun tidak menutup diri untuk di lakukan nya upaya perdamaian, namun dengan syarat korban meminta perlindungan keamanan dari pihak pelaku, agar kedepan nya petani sawit yang ada di kecamatan Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya dapat aman dan tidak ada lagi gangguan dari para pencuri kelapa sawit.
“Jangan sampai juga alih – alih dapat jaminan keamanan dan perlindungan, kami justru mendapatkan intimidasi,” Ucapnya.
Lanjut nya, marak nya pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya membuat petani buah sawit resah, dan sudah banyak juga masyarakat yang melaporkan kejadian pencurian buah sawit ini sejak November 2025 lalu, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak Polsek Seputih Surabaya terksesan seperti menutupi dan melindungi para pelaku pencurian.
Menurutnya kasus ini udah jelas dan terang tapi penyidik tanpak kesulitan entah apa sebabnya.
“Sebenarnya kasus ini telah terang benderang untuk dilanjutkan proses penyidikan, namun terduga pelaku pencurian sampai saat ini masih berkeliaran bebas seperti tidak ada masalah, terlihat juga laporan ini terksesan dibuat seakan akan diduga ada ketakutan untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” tandasnya.
Maka dari itu, demi kepastian hukum kami paguyuban petani kelapa sawit yang ada di Kecamatan Bandar Surabaya dan Seputih Surabaya mendesak Polsek Seputih Surabaya untuk segera meningkatkan kasus dan menetapkan tersangka serta menangkap terduga pelaku dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri.
“Kami yakin penyidik Polsek Seputih Surabaya bertindak profesional sebagaimana slogan presisi yang memiliki makna prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dengan konsep ini dapat membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, dan mudah,” Pungkasnya.
Diwaktu bersamaan Awak Media Coba menghubungi Kapolsek Seputih Surabaya guna untuk meminta klarifikasi dan mencari kebenaran sumber berita melalui pesan oesan whatsap mendapatkan jawaban :
“Terima kasih atas infonya, penanganan laporan/perkara pencurian buah sawit sudah sesuai prosedur bahkan penyidik sudah mengirimkan SP2HP dua kali kepada korban,”Ujar Kapolsek.
Pihak korban/pelapor sendiri pernah mengajukan perdamaian kepada terlapor/keluarganya tetapi tidak ada titik temu karna ada beberapa permintaan dari korban tidak dipenuhi oleh keluarga terlapor, setiap perkembangan Penanganan perkara selalu dilaporkan kepada korban/pelapor a.n supriyanto.
“Ada beberapa yang tidak sesuai dengan fakta yg disampaikan samsu rizal di berita, pihak polsek tidak pernah menyarankan untuk perdamaian tapi dari kedua belah pihak yg meminta utk perdamaian,”Lanjutnya.
Sampai berita ini di terbitkan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, yang juga masih sanak famili Kakam Surabaya Ilir masih berkeliaran bebas di tengah masyarakat. (Tim-Red)
