Narasumber pada Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan kabupaten Ogan Ilir

Berita0 Dilihat

Forum kota id.Ogan Ilir, JE Institute of Law kembali menyelenggarakan kegiatan strategis berupa Pelatihan Penyusunan Naskah Akademik (NA). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, berbasis ilmu pengetahuan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dilaksanakan Kantor JE Institute of Law, Jl. Alamsyah RPN Komplek BOP Blok A No. 04-05, Kec. Ilir Barat I, Palembang.

“Pelatihan yang mengusung tema Naskah Akademik Berkualitas sebagai Instrumen Reformasi Peraturan Daerah” ini akan dilaksanakan pada Kamis – Jumat, 11-12 Juni 2026 bertempat di Kantor JEIOL, Palembang, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,kamis (11/06/2026).

“yang diwawancarai oleh awak media Latar Belakang dan Tujuan
Naskah Akademik memiliki peran vital sebagai landasan pemikiran yang logis dan rasional dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Namun, dalam praktiknya masih terdapat ruang pengembangan terkait pemahaman metodologi dan teknis penyusunan. Oleh karena itu, pelatihan ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan tujuan:
-Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, fungsi, dan urgensi Naskah Akademik.
-Mengasah kemampuan teknis dalam menganalisis permasalahan dan merumuskan dasar hukum.
-Membekali peserta dengan keterampilan metodologis berbasis data dan kajian ilmiah.
-Mendorong terciptanya NA yang memenuhi standar akademis, responsif, dan implementatif.

“Materi dan Narasumber
Selama dua hari, peserta akan dibekali dengan materi yang komprehensif, mulai dari urgensi dan fungsi NA, landasan filosofis-sosiologis-yuridis, sistem peraturan perundang-undangan, harmonisasi regulasi, prinsip good governance, hingga teknik penyusunan dan praktik penyusunan draf NA.

“Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, antara lain:
_Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb.,
_Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H, _Prof. Dr. Itza Rumesten RS, S.H., M.Hum,
_adrian Nugraha,S.H,.M.H,..P.H.D.
_ardani.,.S.H.M.H.
_agus Ngadino,..S.H.,M.H
_zainul Arifin.,.S.,H..,M..,H..,(koordinator perancang peraturan perundangan-undangan kanwil kementerian hukum Sumatera Selatan).

“Target Peserta
Pelatihan ini terbuka bagi berbagai kalangan yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses legislasi, meliputi:
_Pejabat dan staf Biro/Bagian Hukum Pemerintah Daerah.
_Aparatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
_Anggota Sekretariat DPRD.
_Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
_Akademisi, tenaga ahli, serta praktisi hukum (advokat, notaris, konsultan hukum).

“Investasi dan Fasilitas
Investasi yang ditawarkan sangat terjangkau, yaitu Rp 2.500.000,- per peserta. Tersedia pula harga khusus Early Bird sebesar Rp 2.000.000,- bagi pendaftar sebelum tanggal 2 Juni 2026. Fasilitas yang didapatkan meliputi sertifikat, modul pelatihan, serta konsumsi selama kegiatan berlangsung.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam lingkungan kerja masing-masing, sehingga berkontribusi nyata pada peningkatan kualitas regulasi daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.(red)