FORUM KOTA | TANGGAMUS – di Desa dikucurkan pemerintah, Dana Desa dikucurkan pemerintah dari APBN untuk mempercepat pembangunan desa, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan. Dana ini menjadi instrumen penting untuk mendorong kemandirian desa melalui peningkatan pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi warga.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi kepala Pekon/kades Bangun rejo, Kecamatan Semaka, Boniran manfaat kan dana desa untuk kepentingan Pribadi, seperti hal nya dalam realisasi Dana desa Bangun Rejo tahun 2023, banyak ditemukan kejanggalan disinyalir Mark, up dan piktif .
Dari hasil investigasi lapangan dan keterangan warga kuat dugaan realisasi Anggaran dana desa Pekon bangun Rejo Tahun 2023 sarat korupsi, Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan dipublikasikan dalam pemberitaan dan kepada awak media mengatakan, Disini banyak kegiatan yang diduga fiktif, coba cek saja di desa ini biar semuanya jelas.Senin 08 JUNI 2026.
“Karena selama ini untuk keterbukaan dalam penggunaan dana desa dari aparatur Pekon sangatlah sulit. Kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum kepala Pekon Bangun rejo, Kecamatan semaka Biar kedepannya Pekon kami ini bisa lebih maju dan sejahtera.” Katanya.
Menyikapi hal tersebut, Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif, dan terkait penyaluran dari anggaran dana desa baik dari tahun 2020 sampai tahun 2022.
Item-Item Bidang-bidang Yang Diduga Mark Up Anggaran dan Fiktif.
1.
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 126.642.000
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 10.250.000
Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa **Rp 63.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 93.510.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 63.390.000.
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik DesaRp 1.800.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 6.000.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 4.400.000
Pemeliharaan Jalan DesaRp 7.300.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 15.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 17.600.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 5.280.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 47.000.000.
bagi masyarakat terkait keterbukaan Kepala Pekon Bangun Dalam Pengelolaan Dana Desa, seolah dirahasiakan dan kucing- kucingan, Selain dugaan belanja yang tidak terealisasi, sejumlah pos anggaran lain juga dinilai cukup fantastis dan layak ditelusuri lebih lanjut., Anggaran yang diduga mark,u/ Piktif Di antaranya.
”Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 8.200.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **Rp 31.825.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 20.200.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 27.950.000.
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/BerprestasiRp 9.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**Rp 81.698.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 4.500.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 10.400.000
Keadaan MendesakRp 75.600.000
Penanggulangan BencanaRp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 23.492.000
Pembinaan PKKRp 10.500.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 25.200.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 10.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 9.980.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 8.700.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 3.500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 4.320.000
Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 18.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 5.560.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 24.500.000.,Hampir di semua item anggaran terindikasi Mark, UP Dan Piktif.
” Di waktu yang sama awak media mengkonfirmasi kepala Pekon Bangun Rejo, Kecamatan pematang semaka Boniran via telepon 08 JUNI 2036, namun tidak ada tanggapan, sampai diturun kan nya berita ini kepala Pekon Bangu Rejo masih dalam upaya konfirmasi guna pemberitaan akurat dan berimbang. (TOMI)












