DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi Penangkapan

Berita, Lampung6371 Dilihat
banner 468x60

Forum Kota |Lampung Timur — Kematian Joni Iskandar, seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), usai penangkapan oleh personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung memunculkan pertanyaan publik terkait kronologi kejadian dan penggunaan tindakan tegas oleh aparat.

Joni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, setelah sempat menjalani penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

banner 525x280

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Jabung. Dalam keterangannya, polisi menyebut saat proses pengembangan kasus, Joni diduga melakukan perlawanan, melukai petugas, serta berupaya melarikan diri. Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menyatakan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Namun, narasi tersebut dibantah keluarga.

Istri korban, Apriliani, menyebut suaminya tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, korban langsung diborgol dan dibawa oleh petugas tanpa upaya melarikan diri.

Keluarga juga mengaku terkejut saat melihat kondisi jenazah. Mereka mempertanyakan sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban dan meminta penjelasan yang dinilai lebih terbuka mengenai proses penangkapan hingga korban meninggal dunia.

Perbedaan keterangan antara aparat dan keluarga kini menjadi perhatian publik. Di satu sisi, polisi menyatakan tindakan dilakukan karena adanya ancaman dan upaya pelarian. Di sisi lain, keluarga meminta kejelasan dan transparansi agar tidak muncul ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini membuka kembali perhatian terhadap pentingnya akuntabilitas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Publik menunggu hasil pemeriksaan, bukti pendukung, serta penjelasan resmi yang dapat menjawab perbedaan versi yang berkembang.

Hingga kini, proses pendalaman dan klarifikasi atas rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.(Fik)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *