Forumkota.id ] Gowa — Sorotan publik terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Sabbala kian menguat setelah beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas di sebuah arena dengan panggung permanen. Dalam rekaman tersebut, tampak aktivitas yang diduga berlangsung terbuka dan terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tidak hanya satu lokasi yang diduga aktif. Sekitar ±100 meter dari arena utama, terdapat arena sabung ayam Bangkok lain yang juga disebut beroperasi. Keberadaan dua arena dalam satu kawasan ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Situasi tersebut dinilai bukan sekadar kebetulan. Sejumlah sumber menyebut kedua arena itu diduga saling terkait dan berada dalam satu kendali pengelolaan.

Nama Dg. Lewa pun mencuat dan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kedua arena tersebut. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan terkait informasi yang berkembang.
Sorotan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum. Dengan skala aktivitas serta jarak lokasi yang relatif berdekatan, masyarakat menilai dugaan aktivitas tersebut seharusnya dapat terdeteksi lebih awal apabila memang terjadi.
Perhatian juga tertuju kepada Kapolres Gowa dan Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar, yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah tersebut.
Desakan publik kini semakin tegas.
Jika tidak ada langkah penindakan yang jelas, maka akan semakin memperkuat persepsi adanya pembiaran.
Bahkan, situasi ini berpotensi memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut.
Kondisi ini dinilai berbahaya, karena tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ketegasan aparat kini bukan lagi sekadar harapan, melainkan kebutuhan mendesak.
Penanganan kasus ini akan menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Publik menunggu—bukan sekadar pernyataan tetapi tindakan konkret dari aparat penegak hukum khususnya Polres Gowa dan Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar.












