Forum Kota | SUMBA BARAT DAYA – Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan di pelosok negeri, kini justru meninggalkan luka bagi warga Desa Kahale,Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Alih-alih menikmati fasilitas air bersih dan pendidikan anak usia dini, warga justru mendapati proyek desa mereka diduga hanya menjadi “catatan di atas kertas. Minggu, 25/1/2026
perwakilan masyarakat Desa Kahale resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kepala Desa mereka, berinisial YR, ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Laporan ini dipicu oleh mangkraknya dua proyek vital tahun anggaran 2024 yang hingga kini tak kunjung menampakkan wujud fisiknya namun hanya sebatas wacana yang tidak teralisasi hasilnya .
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua item pembangunan besar yang menjadi inti laporan warga. Pertama, pembangunan sumur bor yang dialokasikan sebesar Rp280 juta. Fasilitas ini sangat dinantikan warga untuk mengatasi krisis air bersih menahun di wilayah tersebut.
Kedua, pembangunan gedung PAUD dengan anggaran Rp170 juta. Gedung ini diharapkan menjadi pondasi pendidikan bagi generasi muda di Desa Kahale. Namun, total anggaran sebesar Rp450 juta tersebut kini dipertanyakan rimbanya, mengingat saat ini sudah memasuki tahun 2026 dan lokasi proyek masih berupa lahan kosong tanpa ada material bangunan sedikit pun.
Johanis Jappa Duki, S.H., selaku perwakilan masyarakat sekaligus praktisi hukum yang mendampingi warga, menyatakan bahwa kesabaran masyarakat sudah habis. Menurutnya, langkah melaporkan sang Kades adalah bentuk pertanggungjawaban moral atas hak warga yang dirampas.
“Kami tidak bisa lagi berdiam diri melihat anggaran yang begitu besar menguap tanpa jejak. Dana Desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi Kepala Desa. Tahun 2024 sudah lewat jauh, tapi sumur bor dan PAUD itu fiktif secara realisasi fisik,” tegas Johanis dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp.
Tak hanya berhenti di tingkat kepolisian, surat pengaduan resmi juga dilayangkan kepada sejumlah instansi strategis di tingkat provinsi, di antaranya:
1.Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT
2.Gubernur Nusa Tenggara Timur
3.DPRD Provinsi NTT
4.Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT
Langkah dengan laporan ke berbagai instansi ini dilakukan agar pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Sumba Barat Daya diperketat dan ada efek jera bagi oknum pejabat desa yang bermain-main dengan anggaran negara.
Harapan Audit Investigatif
Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera menurunkan tim audit investigatif ke lapangan. Mereka berharap ada transparansi mengenai kemana larinya aliran dana Rp450 juta tersebut.
“Kami ingin keadilan. Kami ingin pembangunan yang nyata, bukan sekadar janji di saat musyawarah desa tapi nol di pelaksanaan,” ujar salah satu warga kahale
Kepala Desa Kahale (YR) belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sumba Barat Daya sebagai alarm keras bagi pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel
